Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Diduga Salahgunakan ADD dan Dandes, Oknum Kumtua Desa Radey Dilaporkan ke Polres Minsel

×

Diduga Salahgunakan ADD dan Dandes, Oknum Kumtua Desa Radey Dilaporkan ke Polres Minsel

Sebarkan artikel ini

MTerkini.com, AMURANG – Diduga telah salah mrngunakan Dana Desa (Dandes) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Oknum Hukum Tua (Kumtua) Desa Radey Kecamatan Tenga, baru-baru ini lalu dilaporkan oleh warga masyarakat Desa Radey di Polres Minsel.

Menurut Engel Sandag yang juga merupakan anggota BPD Desa Radey, laporan ini disampaikan langsung ke Mapolres Minsel, menyangkut tidak terbukannya oknum Kumtua mereka dalam pengelolaan keuangan desa. Bahkan ada indikasi penyalahgunaan wewenang maupun penyalahgunaan dana bantuan, dalam hal ini menyangkut ADD tahun 2013/2014 dan tahun 2014/2015, serta realisasi Dandes tahun 2015 lalu. Bahkan disinyalir ada pemalsuan tanda tangan BPD dalam laporan bantuan dana tersebut. “Oknum Kumtua sudah kami laporkan ke Polres Minsel,” ujarnya.

Lebih lanjut Sandag mengatakan, bahwa bukan hanya masalah ADD dan Dandes yang dilaporkan, tapi juga masalah ijasah SMA dan Sarjana oknum Kumtua mereka, yang kuat dugaan terjadi pemalsuan. “Dari laporan ini, kami berharap keseriusan pihak aparat hukum untuk menseriusi dan segera menangani laporan tersebut,” harapnya.(dav)