Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Tenggara

Hak Mereka Belum Dibayarkan, 36 Panwascam Mitra Mengeluh

×

Hak Mereka Belum Dibayarkan, 36 Panwascam Mitra Mengeluh

Sebarkan artikel ini

MTerkini.com, RATAHAN – Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) terpilih sudah dilantik, namun pelaksanaan hajatan politik pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) khususnya di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), nampaknya masih menyisahkan cerita miris.

Hal ini menyusul adanya keluhan dari 36 Panitia Pengawas di tingkat kecamatan atau Panwascam. Mereka mengeluh karena hingga kini semua hak mereka belum diterima atau diberikan oleh Panwaslu Mitra.

“Sampai sekarang, uang kehormatan dan operasional untuk bulan Januari, belum kami terima dari Panwaslu Mitra. Padahal kami sudah bekerja maksimal dalam melakukan pengawasan pelaksanaan Pilkada di Mitra,” ungkap sejumlah Personel Panwascam dari sejumlah kecamatan di Mitra.

Salah satu personel Panwascam mengaku jika apa yang menjadi hak mereka tersebut, sudah pernah mereka tanyakan ke pihak Panwaslu Mitra.

“Oleh pihak Panwaslu Mitra hanya mengatakan, proses pembayaran uang kehormatan bulan Januari akan mereka bayarkan kalau laporan pengawasan maupun laporan pertanggungjawaban keuangan sudah dimasukkan ke Panwaslu. Yang jadi pertanyaan, kenapa kami sudah memasukkannya, tapi sampai sekarang hak kami belum juga diberikan oleh Panwaslu,” ujar salah satu Panwascam sambil meminta namanya jangan dipublikasikan.

Sementara itu Ketua Panwaslu Mitra Dolly Van Gobel yang dikonfirmasi sejumlah wartawan mengaku jika masih ada hak Panwascam yang belum diberikan.
Dia beralasan karena hingga kini masih beberapa Panwascam yang belum masukkan laporan ke Panwaslu Kabupaten.

“Kami kuatir kalau sudah dibayarkan, terus ada yang tidak masukkan laporan,” tukas Gobel.

Menurutnya, Panwascam yang belum masukkan laporan antara lain, Touluaan Selatan, Tombatu Utara dan Tombatu.

“Kita sudah berikan batas waktu untuk masukkan laporan tersebut, tapi mereka belum juga memasukkannya. Yang pasti, jika laporan tersebut belum masuk, maka uang kehormatan dan operasional tersebut, belum akan kami berikan,” tandasnya.(tim/dav)