Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Ribuan Warga Minsel Belum Miliki e-KTP

×

Ribuan Warga Minsel Belum Miliki e-KTP

Sebarkan artikel ini

MTerkini.com, AMURANG-Sebanyak 10 ribuan warga Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang wajib e-KTP belum melakukan perekaman data.

Data dari Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Discapilduk) Minsel hingga akhir Februari lalu, baru 92 persen yang memiliki e-KTP dari total 100 persen atau 174.948 jiwa persen wajib KTP sedangkan sisanya 8 persen atau sekitar 10 ribu lebih jiwa yang belum melakukan perekaman.
Kepala Dinas Catatan Sipil dan kependudukan (Discapilduk) Minsel Drs Corneles Mononimbar, mengatakan pihaknya telah beberapa kali melakukan sosialisasi bahkan turun langsung kelapangan untuk mengimbau agar warga yang wajib e-KTP segera melakukan perekaman data.
“Dikdukcapil sudah beberapa kali turun untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait kepengurusan e-KTP. Namun hingga kini masyarakat masih banyak yang belum datang mengurus,” katanya.
Lanjut Dia mengatakan, selain berkordinasi dengan Pemerintah Desa dan Kelurahan, Dikdukcapil juga dalam waktu dekat akan kembali turun melakukan sosialisasi namun kali ini di ke instansi- instansi terkait seperti perbankan, finance dan perusahaan lainnya. Hal ini agar instansi-instansi tersebut tidak menerima KTP lama.
“Ini demi membantu kesadaran masyarakat untuk mengurus KTP baru. Jika perbankan, finance dan perusahaan tidak menerima KTP lama, secara otomatis masyarakat akan datang mengurus KTP baru,” katanya.(dav)