Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Manado

Matangkan Penyusunan RPJMD, Bappeda Manado Konsultasi ke Kemendagri

×

Matangkan Penyusunan RPJMD, Bappeda Manado Konsultasi ke Kemendagri

Sebarkan artikel ini
manado
Kaban Bart Assa ST MSc PhD

manadoterkini.com, JAKARTA – Dengan adanya rencana perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 54 Tahun 2010, yang merupakan acuan utama dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Selasa (15/3) Kepala Bappeda Manado, Peter Assa, dengan didampingi oleh Kepala Bidang Monitoring dan Evaluasi (Monev), Ferry Telew, mengadakan pertemuan dengan Direktorat Jendral (Ditjen) Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Tim Bappeda Manado, diterima secara langsung oleh Bpk. Budiono dan Bpk. Suripto.

Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak membahas tentang rencana perubahan Permendagri No. 54 Tahun 2010 dan pokok-pokok perbahan peraturan tersebut.

“Dalam konsultasi ini dibahas informasi-informasi penting tentang hal-hal pokok dan prinsip terkait perubahan yang akan dilakukan terhadap Permendagri 54 Tahun 2010, yang akan dipakai sebagai salah satu referensi, selain Permendagri 54 Tahun 2010 yang masih berlaku untuk menyusun draft Rancangan Awal RPJMD 2016-2021.” tulis Kaban Assa.

“Hal-hal pokok dimaksud menyangkut pengurangan jumlah Bab, indikator kinerja, visi-misi SKPD, dll.” lanjutnya.

Kaban Assa juga menjelaskan bahwa pertemuan ini sangat penting guna menghasilkan RPJMD yang baik, dan dapat diterima oleh semua pihak termasuk DPRD dan masyarakat Manado.

“Konsultasi ini menjadi penting karena saat ini Pemerintah Kota Manado berada dalam masa transisi pasca RPJMD 2010-2015 yang telah habis masa berlakunya, dan sedang melakukan penyusunan draft rancangan awal RPJMD 2016-2021. Demikian juga agar nanti RPJMD baru yang telah disahkan tidak akan mengalami perubahan yang mengharuskan dilakukan pembahasan kembali di DPRD untuk perubahan Perda, akibat pemberlakuan perubahan Permendagri 54 Tahun 2010 ini,” jelasnya.(tim)