Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

ASN di Minsel Dilarang Terlibat Pilhut

×

ASN di Minsel Dilarang Terlibat Pilhut

Sebarkan artikel ini

MTerkini.com, AMURANG – Pemilihan Hukum tua (Kumtua) serentak 49 desa di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) direncanakan akan digelar pada bulan Juni nanti.

Meski begitu, Bupati Christiany Eugenia Paruntu SE mewarning kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemkab Minsel untuk tidak terlibat dalam politik di Pilhut mendatang.

“Awas, yang terbukti terlibat langsung dimutasi ke tempat lain,” tegas Bupati melalui Kabag Humas Pemkab Minsel Frangky Mamangkey SIP.

Dia menuturkan, Pilhut serentak nanti harus benar-benar murni, dan bisa memberikan pembelajaran politik dan cara beremokrasi yang baik di desa.

“Silahkan berikan hak anda dalam pemilihan nanti. Tapi, jangan ikut campur sebagai Tim sukses (TS) dan memenangkan salah satu calon,” katanya.

Menurut dia, yang ditemukan dan terbukti sebagai TS atau ikut memfasilitasi untuk memenangkan salah satu kandidat, harus siap menerima konsekuensi. “Contoh, kalau dia guru, akan dimutasi ke desa yang lebih jauh,” jelasnya.

Bupati berharap, ASN jadi contoh yang baik di masyarakat, dan jangan jadi pemicu konflik.
“ASN tugasnya melayani masyarakat. Ini secara umum. Dan lebih khusus lagi, tertuang dalam aturan. Jadi, loyal saja kepada aturan,” ucap Mamangkey yang meniru pernyataan bupati dua periode ini.(dav)