Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanBitung

Walikota Bitung dan Ketua TP-PKK Besuk Korban Kekerasan Seksual

×

Walikota Bitung dan Ketua TP-PKK Besuk Korban Kekerasan Seksual

Sebarkan artikel ini

korban kekerasan seksualMTerkini.com, BITUNG – Walikota Bitung Maximiliaan J. Lomban SE MSI didampingi Ketua TP-PKK Kota Bitung Ny Khouni Lomban-Rawung besuk korban kasus kekerasan seksual yang dirawat di RSUD Manembo-nembo, kamis (12/05/2016)‎.

Walikota dan Ketua TP-PKK yang saat tersebut baru kembali dari Sulawesi selatan (Sulsel) usai ‎melaksanakan tugas kerja, kaget atas kejadian kekerasan seksual di Bitung, ‎dan langsung ke RSUD untuk menjenguk korban yang bernama ER (12) yang berasal dari kabupaten Minahasa Selatan (Minsel)‎.

Lomban sangat prihatin dengan kejadian tersebut dimana menurutnya, ‎kekerasan seksual kepada anak-anak tidak hanya terjadi di Bitung, namun
juga di beberapa daerah lain, bahkan terjadi  hampir seluruh kota di ‎Indonesia.

“Ini menjadi perhatian serius bagi kami pemerintah untuk bagaimana berupaya menekan dan meminimalisir kekeraasan Seksual terutama ‎bagi anak dibawah umur atau usia sekolah,  sebab hal ini yang sangat
mengganggu kenyamanan masyarakat dan ketetraman Kota”, “ujar Lomban sambil berharap Polisi segera menindaklanjuti dan memproses atas kejadian ini ‎sehingga pelakunya secepatnya dihukum.

Sementara Ketua TP-PKK menambahkan dengan adanya kejadian ini, memintakan ‎kepada masyarakat agar waspada terutama kepada orang tua agar berperan ‎aktif memperhatikan anaknya agar terhindar dari berbagai aksi kejahatan.

Lanjutnya menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan ‎Anak, peran orang tua bisa kena hukuman karena dianggap lalai.

“Tentunya hal ini menjadi pembelajaran bersama, sehingga ke depan orang tua ‎dapat mengawasi anak-anaknya sebaik mungkin dan terhindar dari perbuatan ‎yang tidak diinginkan. Dan mengingat kejadian ini merupakan kejadian luar biasa, para pelaku harus ‎mendapat hukuman seberat-beratnya sesuai dengan peraturan yang ada. Kami ‎akan mengawal kasus ini Sesuai arahan presiden, mereka harus dihukum ‎seberat-beratnya,” tutupnya.(ref)