manadoterkini.com, MANADO – Pemkab Talaud hanya bisa mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap LKPD tahun 2015 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulut, Jumat (10/6/2016).
Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip (SWM), yang menerima langsung LHP dari Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Endang Tuti Kardiani, SE, MM turut didampingi Sekdakab Adolf Binilang, Asisten II, Asisten III serta pejabat lainnya.
Diakuinya masih terdapat sejumlah kendala, seperti pengelolaan aset, sehingga Talaud masih memperoleh WDP.
“Namun demikian, hasil ini tetap patut disyukuri dan menjadi motivasi untuk memperbaiki setiap koreksi BPK agar tahun – tahun berikutnya menjadi jauh lebih baik lagi,” ujar SWM.
Atas hasil itu, SWM mengatakan terima kasih kepada BPK RI dan kepada seluruh jajaran pemkab Talaud yang sudah bekerja ekstra keras.(tim)