manadoterkini.com, AMURANG-Dalam rangka untuk meningkatkan kedisiplinan terhadap kinerja dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Sekertaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Minahasa Selatan (Minsel) Drs Danny Rindengan MSi pada Senin (13/6) siang tadi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di ruang kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di lingkup kantor Sekertariat Minsel.
Dalam sidak tersebut hanya dilakukan oleh Sekdakab Minsel sendiri atau tidak di dampingi oleh tim gabungan dari Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) dan para Asisten.
Usai melakukan Sidak, Rindengan menjelaskan, sidak yang Dia lakukan bertujuan untuk pengawasan kedisiplinan para PNS.
“Ini Saya lakukan untuk melihat langsung bagaimana tingkat kedisiplinan mereka (ASN-red) dalam bekerja,” ujarnya.
Lanjut Dia, terkadang masih ada ASN yang nambah sering mondar mandir diruangan bahkan tidak ada yang masuk kerja ataupun bolos kerja.
“Hal seperti ini harus kita tindak dan diberi sanksi, sesuai PP No 53/2010 tentang Disiplin PNS,” ujarnya lagi.
Dalam sidak tersebut. Sasaran pertama ialah BPMPD, KTTSP, Kantor PMD, Bagian Ekonomi, Bagian Pembangunan dan sejumlah kantor dan Badan serta Dinas yang ada.
Di Kantor KPTTSP Sekdakab langsung mengecek tingkat kehadiran pegawai dan kegiatan pelayanan. Lalu Sidak dilanjutkan ke Bagian Ekonomi, Bagian Pembangunan, yang terakhir di Kantor Perpustakaan Pemkab Minsel.
“Saya sudah melakukan peninjauan langsung untuk melihat tingkat kehadiran pegawai. Hanya saja, tingkat kehadarinnya mendekati maksimal,” tandasnya.(dav)