Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Tenggara

Porajow: Sekolah Wajib Bentuk Tim Pencegahan Kekerasan Siswa

×

Porajow: Sekolah Wajib Bentuk Tim Pencegahan Kekerasan Siswa

Sebarkan artikel ini
Porajow
Denni Porajow

manadoterkini.com, RATAHAN-Guna mencegah kekerasan di lingkungan sekolah, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Minahasa Tenggara (Mitra), mewajibkan pihak sekolah untuk membentuk tim khusus penanganan.

“Jadi sekolah sudah diwajibkan membentuk tim khusus dalam penanganan masalah kekerasan para siswa,” tegas Kepala Disdikpora Mitra, Dennij Porajow, pada sosialisasi pencegahan kekerasan khususnya di sekolahan, Kamis (30/6/2016), di aula kantornya.

Lanjutnya, sosialisasi ini terkait dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) yang mengatur tentang perlindungan dan kekerasan bagi siswa yang ada di sekolah.

“Kita ketahui bersama, masih banyak aksi perpeloncoan yang dilakukan para siswa di setiap sekolah, sehingga melalui sosialisasi ini, perlu ada penanganan serius. Untuk itu juga dengan adanya tim khusus tersebut, kita berharap ini dapat mencegah aksi kekerasan di sekolah,” tandasnya, sembari menambahkan pada pelaksanaan Masa Orientasi Siswa (MOS) di sekolah menengah, tidak diperkenankan lagi ada aksi perpeloncoan.(Gri/Pow)