Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Tenggara

Pejabat Mitra Dilarang Tugas Luar Daerah

×

Pejabat Mitra Dilarang Tugas Luar Daerah

Sebarkan artikel ini

farry Liwemanadoterkini.com, AIRMADIDI – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Ir Fary Liwe, memerintahkan kepada seluruh pejabat di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk tidak melaksanakan tugas luar daerah dalam beberapa hari ke depan.

“Saya perintahkan dan tegaskan bagi para pejabat-pejabat di SKPD untuk tidak melaksanakan tugas di luar daerah dalam rangka persiapan pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2017,” tegasnya.

Lanjutnya, hal tersebut wajib dilaksanakan seluruh pejabat dalam rangka mempermudah koordinasi, guna persiapan pembahasan nanti.“Jika sewaktu-waktu ada yang perlu dikoordinasikan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), tidak ada kendala hanya karena ada pejabat yang keluar daerah,” ujarnya.

Dimintakannya kepada seluruh SKPD mempersiapkan bahan-bahan yang diperlukan dalam rangka pembahasan tersebut. “Termasuk materi yang diperlukan saat pembahasan nanti saya harap sudah dipersiapkan oleh SKPD. Selain untuk pembahasan nantinya dengan DPRD akan dilakukan pembahasan bersama antara SKPD dan komisi-komisi,” tandasnya.(Jay)