Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan KriminalMinahasa Selatan

Kasus Penipuan PT SAA Mengedap, Kinerja Polres Minsel Dipertanyakan

×

Kasus Penipuan PT SAA Mengedap, Kinerja Polres Minsel Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, AMURANG – Masih ingat kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh PT Sejahtera Alam Anugerah (PT SAA). Kasus tersebut hingga kini, tersangka kasus yang melibatkan campur tangan oknum pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) itu belum ada yang berhasil ditangkap.

Lambannya penangkapan tersangka kasus penipuan tersebut, mendapat sorotan dari ratusan warga yang merasa ditipu. Mereka menduga Kepolisian Resort (Polres) Minsel tidak serius menangani kasus tersebut bahkan mereka mempertanyakan kinerja Polres Minsel.

“Kalau memang Polres Minsel serius, mengapa hingga saat ini tersangka yang telah menipu dan membawa kabur miliaran uang rakyat miskin tidak pernah ditangkap,” ketus Felmy Sumangkut, warga Minsel yang mengaku ikut menjadi korban penipuan PT SAA.

Mereka  juga mempertanyakan pernyataan Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana SH SIK MSi yang mengeluarkan pernyataan bahwa, tersangka AAM alias Andy, akan segera ditangkap.

“Kan dalam pemberitaan banyak media massa dan online pada beberapa waktu lalu, Kapolres menyatakan bahwa sudah mengetahui posisi tersangka, dan tinggal menunggu waktu untuk ditangkap. Tapi, hingga saat ini tersangkanya malah hilang,” keluhnya.

Mereka mendesak agar Kapolres Minsel segera melakukan penangkapan terhadap tersangka.

“Kami minta agar Polres Minsel segera menangkap tersangkanya. Sebab, kami telah ditipu oleh tersangka, dengan menggunakan fasilitas Pemkab Minsel. Tolong, seriusi kasus ini,” ketus Aldy Monareh warga Kecamatan Kumelembuaj yang juga telah menyetor uang jutaan rupiah dan akhirnya tertipu.

Sementara itu, Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana, membantah jika kasus ini mengendap. Polres Minsel kata dia, tetap serius menangani kasus yang cukup menghebohkan warga Minsel itu.

“Penanganannya tidak mengendap. Semua sudah kita laksanakan. Penyidikan sudah menetapkan  tersangkanya,”  ujar Perdana.

Bahkan kata Perdana, Polres Minsel telah menetapkan tersangka Direktur PT SAA dan Dia sudah masuk dalam Daftar pencarian Orang (DPO).

“Penetapan DPO-nya sudah. Bahkan DPO telah kita sebar ke seluruh Indonesia.Tinggal penangkapan tersangka,” tukasnya.

Dia mengaku kalau Polres Minsel mengalami kesulitan. Tersangka yang sebelumnya telah diketahui tempat tinggalnya, kini telah menghilang.

“Masalah sekarang, di pencarian tersangka. Kita berharap kalau ada yang tahu, bisa berhubungan dengan medsos atau nomor handphone, agar bisa diinfokan ke kita. Supaya penangkapan bisa dilakukan,” tandasnya.(dav)