Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Tenggara

Dukcapil Mitra Genjot Pencetakan KTP-El

×

Dukcapil Mitra Genjot Pencetakan KTP-El

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com,RATAHAN – Terhitung sudah dua minggu blanko Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-e) diterima Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Mitra dari pemerintah pusat. Pihak yang berhak pun diharapkan segera mendatangi Kantor Dukcapil Mitra untuk mengambil KTP-e setelah melakukan penyesuaian data kembali.

“Yang bersangkutan wajib datang langsung untuk menyesuaikan data. Setelah data sesuai maka langsung bisa dicetak dan diambil hari itu pula. Perlu penyesuaian mengingat kemungkinan adanya perubahan data, misalkan yang bersangkutan sudah pindah tempat, menikah dan lain-lain,” ungkap Lalandos,Kamis (04/03).

Namun menurut Lalandos, yang berhak menerima KTP-e adalah warga yang sudah melakukan perekaman data. Dikatakannya, 2.300 warga sudah merekam dan tinggal mengambil KTP-e ke Kantor Dukcapil. Sedangkan sekira 10 warga belum diperbolehkan menerima KTP-e lantaran belum merekam.

Diharapkannya, perekaman dan pengambilan KTP-e bisa menjadi perhatian serius. Apalagi publik Mitra tengah menyonsong Pilbub 2018 yang sudah tentu harus diikuti dengan kesiapan dokumen administrasi kependudukan yang baik supaya bisa memberi partisipasi politik pada pesta demokrasi nanti. “Diharapkan kepemilikan KTP-e yang sudah menjadi kewajiban warga negara dapat menjadi perhatian kita semua,” terang Lalandos.

Lanjut dikatakan, pencetakan KTP-e di Kantor Dukcapil Mitra selama beberapa bulan ke depan akan mencapai jumlah yang diharapakan walaupun tidak ada batas waktu pencetakan. “Sudah sekira 200-an warga yang mengambil KTP-e semenjak blanko diterima pada dua pekan lalu. Diharapkan angkanya akan terus meningkat,” pungkasnya.(Jay)