Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanMinahasa TenggaraPolitik

Jelang Tahapan Pilkada, KPU Masih Terkendala NPHD

×

Jelang Tahapan Pilkada, KPU Masih Terkendala NPHD

Sebarkan artikel ini

mitra

manadoterkini.com,RATAHAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih menunggu piranti hukum pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Mitra, yakni Peraturan KPU. Sekaligus menunggu Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) menyangkut anggaran Pilkada Mitra sekira 25,4 miliar dari Pemkab Mitra.

NPHD yang selanjutnya akan ditandatangani pihak KPU dan Pemkab Mitra untuk menjadi payung hukum.

Ketua KPU Mitra Ascke Benu menjelaskan,harusnya sudah dipercepat pengadaanya, mengingat launching tahapan Pilkada yang akan dilaksanakan 14 Juni 2017 nanti.Secara otomatis membutuhkan anggaran. “Harapan kami tentunya NPHD-nya dipercepat,” ujar Benu, Selasa (30/05).

Diharapkan Benu, NPHD sejatinya harus dipercepat, mengingat ada beberapa tahapan penting yang harus dilakukan pihak KPU untuk pencairan dana hibah yang dimaksud.

“Registrasi ke Kementerian Keuangan dulu, baru anggarannya bisa digunakan. Daerah lain bahkan sudah pada tahapan registrasi, makanya ada sedikit kekhawatiran dari kami pihak KPU bilamana akan terjadi keterlambatan pencairan anggaran Pilkada,” kata Benu.

Lanjut dikatakan, anggaran Pilkada Mitra terbilang sedikit dibanding daerah lain. Hitung-hitungannya, sebut Benu sudah sangat pas. “Paling banyak anggaran akan terserap untuk membiayai lembaga Ad Hoc. Sekira 60 persen dari anggaran hanya untuk membiayai kebutuhan lembaga Ad Hoc,” pungkas Benu.(Jay)