Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Tenggara

Pemkab Mitra Gelar Acara Sosialiasi Permendagri Nomor 84 Tahun 2014

×

Pemkab Mitra Gelar Acara Sosialiasi Permendagri Nomor 84 Tahun 2014

Sebarkan artikel ini

 

mitramanadoterkini.com, RATAHAN – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara melalui Satuan Polisi Pamong Praja menggelar acara sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 84 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat. Acara ini digelar di Lamet, Ratahan (30/05), yang pembawa materinya dari PolPP Provinsi Sulut dan dihadiri perwakilan SKPD, Kecamatan dan Desa.

Asisten l Pemkab Mitra Drs GH Mamahit yang mewakili Bupati dalam sambutannya mengajak kepada seluruh Camat dan Hukum Tua agar dapat mensosialisasikan Permendagri ini yang berkaitan dengan kewaspadaan terhadap paham-paham yang dapat merusak kebhinekaan NKRI.

Dukung kepolisian dan TNI untuk kepentingan keamanan NKRI,jangan mudah terpengaruh dengan isu-isu yang memecah belah, aktifkan pos kamling, kenali masyarakat masing masing dan jaga persatuan dan kesatuan.

Sementara itu Kasat PolPP Mitra Janni Rolos menjelaskan kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman,memelihara keamanan dan ketentraman serta ketertiban masyarakat. ”Juga peran serta dalam kegiatan penanganan bencana, serta sosial kemasyarakatan,”jelas Rolos.(Jay).