Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Ketahuan Mencuri Hp, Karyawan Rumah Makan Dipolisikan

×

Ketahuan Mencuri Hp, Karyawan Rumah Makan Dipolisikan

Sebarkan artikel ini

Pencurianmanadoterkini.com, MANADO – Memalukan sekali perbuatan yang dilakukan perempuan berinisial SB alias Sindi (19) warga Ternate, berdomisili di Keluarhan Paal Dua, Kecamatan Tikala ini sangat disesali. Pasalnya, perempuan yang baru tiga bulan tinggal di Manado ini mencoba mencuri handphone Samsung J1 Ace milik korban bernama Micky Tulung (33), warga Kelurahan Ranotana, Lingkungan I, Kecamatan Sario. Untungnya pelaku dan barangbukti ditemukan berada di dalam kamar kos pacarnya yang tidak lain rumah milik korban. Peristiwa itu terjadi Rabu (19/7) pagi, sekira pukul 09.00 Wita.

Sebagaimana informasi dari korban ketika melapor di Polsek Sario, sebelumnya Selasa (18/7) malam, pelaku datang berkunjung ke pacarnya yang tinggal di kos-kosan milik korban. Paginya saat korban masih tidur, pelaku mengambil kesempatan tersebut. Sebab, saat itu pintu kamar korban tidak dikunci, dan handphone milk korban ditaru di bawa kaki. “Saya tidak sadar kalau dia pelakunya masuk di kamar saya dan mengambil handphone milik saya,” jelas korban.

Peristiwa itu nanti diketahui korban, ketika ia bangun dan melihat handphone miliknya sudah tidak ada. Usaha pencarianpun dilakukan korban, korban curiga dengan gerak gerik pelaku yang berada di dalam salah satu kamar kos milik korban.

“Saya melihat dia memagang handphone saya, namun saat saya tanya, dia tidak mengakuinya, malah mengatakan handphone tersebut miliknya, padahal sudah kentara kalau itu handphone milik saya,” ujar korban.

Setelah dicek isi dalam handphone itu, ternyata benar kalau pelaku telah mencuri handphone milik korban. Karena pelaku juga tidak mempunyai KTP, selanjutnya digiring ke Mapolsek Sario untuk diproses.

Sementara pengakuan dari perempuan itu, dirinya baru tiga bulan tinggal di Manado dan bekerja di rumah makan Swadaya. “Saya pergi ke kos itu, untuk bertemu dengan pacar saya, dan sebelum saya mengambil handpone itu, saya tidur bersama pacar saya,” ungkap perempuan asal Ternate itu.

Kapolsek Sario AKP Thommy Aruan, ketika dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda Erwin Mantiri, membenarkan adanya penangkapan tersangka tersebut. “Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek, dan masih dalam penyelidikan penyidik,” singkat Mantiri.(Pra)