Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Rumah Kosong di Tuminting Jadi Sarang Panawer

×

Rumah Kosong di Tuminting Jadi Sarang Panawer

Sebarkan artikel ini

hukummanadoterkini.com, MANADO- Akhirnya kerja keras pihak kepolisian langsung bergerak cepat dan mencari para pelaku yang menyebabkan panah tawuran antar kampung, Minggu (13/8) di jalan Boulevard Dua Kecamatan Tuminting pekan lalu.

Alhasilnya ketika melakukan penggeledahan aparat kepolisan disalah satu rumah kosong di kelurahan Tumumpa anggota Polsek Tuminting menemukan kurang lebih 12 buah panah wayer lengkap dengan pelontarnya.

Menurut Kapolsek Tuminting, AKP Temmy Toni saat ini pihaknya sudah menangkap salah seorang tersangka berinisial BO (20) warga Tumumpa kecamatan Tuminting.

“Dia kami tangkap bersama dengan beberapa buah panah wayer didalam lemari dan tas miliknya,” ujar Temmy.

Selain itu juga Dia menambahkan bahwa dari pengakuan BO sudah ada beberapa nama yang menjadi target operasi dri pihak kepolisian

“Sudah ada beberapa nama kami kantongi, selanjutnya kami masih melakukan pengejaran pada beberapa nama tersebut,” pungkasnya.(Pra)