Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

11 Warga Cina Diduga Ilegal Diamankan Imigrasi

×

11 Warga Cina Diduga Ilegal Diamankan Imigrasi

Sebarkan artikel ini

imigrasimanadoterkin.com, MANADO – Pihak Imigrasi Klas I Manado berhasil mengamankan 11 warga negara China yang diduga tidak memiliki kelengkapan dokumen di Kelurahan Molas Kecamatan Bunaken, Rabu (16/08).

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Imigrasi Klas I Manado Perwira Hasibuan mengatakan, pihaknya sempat dipersulit oleh pengelola NDC yang menolak memeriksakan para WNA yang bekerja di perusahaan mereka.

“Sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas imigrasi dan para WNA yang menolak untuk diamankan. Dari 11 WNA yang berhasil diamankan hanya 3 orang mengantongi paspor,” ujar Hasibuan.

Sementara itu, Kepala Imigrasi Klas I Manado Antrius Perni membenarkan adanya penangkapan 11 WNA asal China yang diduga tidak memiliki kelengkapan dokumen.

“Saat ini ke-11 WNA asal China ini telah diamankan di kantor Imigrasi Klas I Manado yang kemudian akan kami periksa kelengkapan dokumen mereka,” jelas Perni.

Pihak Imigrasi Klas I Manado akan mengambil langkah-langkah tegas jika para WNA ini tidak memiliki kelengkapan dokumen sesuai dengan aturan yang berlaku di negara kita.

“Mereka bisa dikenakan sanksi adminitrasi atau sanksi justicia jika tidak memiliki dokumen, jadi sangsi yang akan kami berikan dengan apa yang bakal dikenakan disesuaikan dengan pelanggaran yang mereka lakukan,” tukas Perni.(Pra)