Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Gelapkan Barang Usaha, Berunjuk di Polresta Manado

×

Gelapkan Barang Usaha, Berunjuk di Polresta Manado

Sebarkan artikel ini

manadomanadoterkini.com, MANADO – Kasus pengelapan kembali menimpah Nova Rahman (31), warga Kelurahan Ternate Baru, Lingkungan II, Kecamatan Singkil, Medatangi sentra kepolisian terpadu (SPKT) Polresta Manado. Kendati, perempuan yang bekerja sebagai wiraswasta ini dirinya melaporkan lelaki berinisial R alias Babe (40-an) telah melakuka pengelapkan barang usahanya. Kejadian tersebut terjadi di lantai dua, IT Center Manado, pada 16 Mei pekan lalu.

Dari Informasi yang dirangkum, awalnya korban menitipkan barang-barang miliknya di konter yang dipergunakan pelaku. Saat balik dari kota Makassar, korban hendak mengambil barangnya tersebut, tetapi sang pelaku tidak mau memberikannya. Pelaku juga mengatakan bahwa barang tersebut telah disimpan. Alasannya sipelaku dimana korban belum membayar utang.

“Memang saya meminjam uang sebesar Rp.2,5 juta, namun dia (pelaku) meminta dikembalikan uang tersebut sebesar Rp.9 juta,” ujar korban.

Akibanya, korban mengalami kerugian sebesar Rp.442 juta. Tak terima dengan perbuatan pelaku, korban kemudian melaporkannya ke pihak berwajib.

Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Manado AKP Roly Sahelangi, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. “Laporannya sudah diterima da sedang daam proses penyelidikan,” tuturnya.(refly)