Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Doorrr…Pendekar Tarkam Tumumiting Vs Maasing Akhirnya Ditangkap Petugas

×

Doorrr…Pendekar Tarkam Tumumiting Vs Maasing Akhirnya Ditangkap Petugas

Sebarkan artikel ini

manadomanadoterkini.com, MANADO – Akhirnya kerja keras dan kolaborasi antara Reserse Mobile (Resmob) Polresta Manado, Resmob Polsek Tuminting dan Tim Paniki patut diberi apresiasi. Pasalnya, para aktor tawuran antar kampung (Tarkam) di Kelurahan Tumumpa dan Kelurahan Maasing (Tumpas) berhasil diringkus.

Para pelaku yakni berinisial EM alias Ewa, RK alias Roy, MK alias Martin, KS alias Kelvin, MS alias Marwan dan AK alias Arham, keenamnya warga Kelurahan Tumumpa, Kecamatan Tuminting. Penangkapan tersebut terjadi dua Kecamatan berbeda yakni Kecamatan Malalayang dan Kecamatan Tuminting, sekira pukul 03.00 Wita, Kamis (24/8).

Dari informasi yang dirangkum, penangkapan tersebut berawal dari aksi tarkam antar kampung yang sering terjadi di Kelurahan Tumumpa dan Kelurahan Maasing. Setelah melakukan penyelidikan, Tim berhasil menemukan tempat persebunyian pelaku Ewa di salah satu Kelurahan di Kecamatan Malalayang. Karena melakukan perlawanan, tim kemudian melepaskan satu tembakan di bagian kaki kanan.

Setelah menangkap pelaku Ewa, tenyata masih ada juga pelaku lainnya. Tim pun terus melakukan pengembangan, lima tersangka lainnya berhasil di jemput di rumah masing-masing. Keenam pelaku kemudian digiring ke Polsek Tuminting.

Kapolsek Tuminting AKP Temmy Toni, ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. “Para pelaku sudah berhasil dijebloskan ke sel tahanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka,” ujar Kapolsek.(pra)