Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Bawa Sajam dan Pesta Miras di pos Kamling, Akhirnya Berurusan dengan Polisi

×

Bawa Sajam dan Pesta Miras di pos Kamling, Akhirnya Berurusan dengan Polisi

Sebarkan artikel ini

manadomanadoterkini.com, MANADO – Kasus kepemilikan senjata tajam (sajam) secara ilegal dan mabuk-mabukan di Kota Manado masih cukup tinggi.
Hal ini mungkin disebabkan masih kurang pahamnya masyarakat terkait aturan hukum tentang senjata tajam. Terbukti dari hasil kegiatan giat patroli di seputaran wilayah Kecamatan Sario yang dilakukan oleh Tim Paniki Rimbas 2. Seorang lelaki bernama Claudio alias Cp (17) adalah salah satu warga Kelurahan Titiwungen Utara Lingkungan IV Kecamatan Sario terpaksa Dibekuk Tim Paniki Rimbas 2. Pasalnya lelaki berinisial Cp ini kedapatan sedang membawa senjata tajam (Sajam) jenis pisau besi putih yang diselipkan di pinggangnya. Peristiwa penangkapan tersebut terjadi di Kelurahan Titiwungen Utara Lingkungan IV Kecamata Sario tepatnya di Pos Kamling, Kamis (21/9) sekitar 04.30 Wita.

Dari informasi yang dirangkum, penangkapan tersebut itu berawal saat Tim Paniki Rimbas 2 dibawah pimpinan Aipda Joun Polii sedang melakukan kegiatan giat patroli di seputaran wilayah Kecamatan Sario, kemudian mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Pos Kamling yang berada di Kelurahan Titiwungen Utara Lingkungan IV Kecamatan Sario ada sekelompok anak muda yang sedang melakukan pesta minuman keras (miras).

Informasi tersebut langsung di respon Tim Polresta Manado dengan cara menuju lokasi kejadian. Alhasil tujuh pemuda yang sedang melakukan pesta miras berhasil diringkus. Saat digeledah, anggota Tim Paniki berhasil menemukan sajam jenis pisau badik yang diselipkan di pinggang salah satu pelaku yang saat itu sedang asik pesta miras.

Selanjutnya para pelaku digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.

Kasubag Humas AKP Roly Sahelangi membenarkan adanya penangkapan tersebut. ”Pelaku yang kedapatan Sajam sedang diperiksa oleh penyidik sedangkan untuk keenam pelaku yang sedang pesta miras sudah diberikan pembinaan dan membuat surat penyataan,” pungkasnya.(Pra)