Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Diduga Penipuan Pengobatan Tradisional, Uang Rp 20 Juta Johny Raib

×

Diduga Penipuan Pengobatan Tradisional, Uang Rp 20 Juta Johny Raib

Sebarkan artikel ini

 

manadomanadoterkini.com, MANADO – Lelaki berinisial JR (48), warga salah satu Kelurahan yang berada di Kecamatan Mapanget, terpaksa mendatangi sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polresta Manado, Senin (25/9) malam.

Disana, lelaki Johny melaporkan dugaan penipuan pengobatan tradisional yang dilakukan oleh perempuan berinisial NM, waga Kelurahan Wawonasa, Kecamatan Singkil, terhadap istrinya, sehingga sang istri bukannya sembuh, malah semakin parah. Peristiwa itu terjadi sejak 16 Agustus 2017, di Kelurahan Wawonasa, Kecamatan Singkil.

Dari informasi yang dirangkum manadoterkini.com, sebagaimana isi laporan di Mapolresta Manado, sebelum peristiwa itu terjadi, awalnya lelaki JR berkonsultasi tentang pengobatan terhadap istrinya yang sedang mengalami penyakit.

Kemudian lelaki Johny mendapat informasi dari beberapa warga, dimana ada tempat pengobatan tradisional yang berada di Kelurahan Wawonasa. Merasa yakin, JR membawa istrinya ke tempat pengobatan tradisional tersebut dan disana pelaku berjanji bawa penyakit dari istri korban akan disembuhkannya.

Namun, sebelumnya, pelaku meminta uang kepada korban, untuk biaya pengobatan, sebesar Rp 20 juta. Setelah mengikuti pengobatan, selama dua minggu, kondisi kesehatan korban semakin menurun.

Karena istrinya bukan membaik, malah menurun, akhirnya JR membawa istrinya ke rumah sakit. Setelah dicek melalui laboratorium rumah sakit, ternyata istri korban makin parah penyakitnya.

Merasa tertipu oleh pengobatan yang ditawarkan pelaku, akhirnya JR melaporkan kejadian itu ke polisi. Kasubag Humas Polresta Manado AKP Roly Sahelangi, membenarkan adanya peristiwa tersebut. “Korban sudah melapor. Dan kasus ini sementara proses penyidik,” ujar Sahelangi.(Pra)