Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Sadis, Anak SMP Cabuli Bocah 5 Tahun

×

Sadis, Anak SMP Cabuli Bocah 5 Tahun

Sebarkan artikel ini

manadomanadoterkini.com, MANADO – Ibu rumah tangga (IRT) berinisial DTP alias Dei (22), salah satu warga di Kecamatan Tuminting, menyambangi Mapolresta Manado. Pasalnya, IRT ini melaporkan kasus pencabulan terhadap anaknya sebut saja Bunga (5), yang dilakukan lelaki berinisial IP alias Indra (14), salah satu warga Kecamatan Tuminting. Kejadian memilukan tersebut terjadi di dekat rumah pelaku, sekira pukul 15.00 Wita, Sabtu (30/9) kemarin.

Dari Informasi yang dirangkum, awalnya kejadian tersebut diketahui oleh perempuan bernama Umi (30-an), warga yang sama. Dimana saksi melihat pelaku mencabuli korban di rumah dalam keadaan sunyi. “Pas kita lewat, Kita ada lia dia (pelaku) buka depe celana,” ujar Umi kepada ibu korban.

Selain itu juga, Umi melihat pelaku memasukan kemaluannya ke anus korban. “Abis itu, dia (pelaku) menusuk dia (korban) pe kemaluan dengan jari,” tambah dia.

Mengetahui laporan saksi yang telah memergoki perbuatanya, pelaku kemudian langsung melarikan diri dari lokasi. Perbuatan bejat pelaku yang masih duduk di bangku sekolah menegah petama (SMP) dibeberkan kepada orang tua korban. Saat IRT ini sedang berada di rumahnya, Umi memberitahukan semua yang dilakukan pelaki di rumahnya.

IRT ini memanggil anaknya dan mulai mengintrogasi anaknya yang masih belia tersebut. Dengan polosnya, korban membenarkan kejadian tersebut yang dikuatkan dengan keterangan saksi yang melihat kejadian itu. Tak terima dengan perbuatan yang di lakukan lelaki bejat tersebut, ibu korban melaporkannya ke pihak berwajib.

Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Manado AKP Roly Sabelangi, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laoran tersebut. “Laporannya sudah diterima dan sementara masih dalam proses pemeriksaan unit perlindungan perempuan dan anak (PPA),” pungkasnya.(Pra)