Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Mengaku Anggota Polisi, Mobil Wanita Malalayang Dibawa Kabur

×

Mengaku Anggota Polisi, Mobil Wanita Malalayang Dibawa Kabur

Sebarkan artikel ini

 

manadoterkini.com, MANADO – Kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) kembali menambah catatan kriminal Polresta Manado. Di ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Lidya Singko (31), salah satu warga Kelurahan Batu Kota, Lungkungan I, Kecamatan Malalayang. Dirinya melaporkan dimana mobil Toyota Mobilio DB 1069 BI, dicuri pelaku tak dikenalinya. Kejadian tersebut terjadi di Kelurahan Malalayang Satu, Lingkungan VII, Kecamatan Malalayang, sekira Pukul 19.30 Wita, Sabtu (14/10) pekan lalu.

Dari Informasi yang dirangkum, awalnya mobil korban dipinjam temannya bernama Melisa Mevy. Saat sedang dalam perjalanan, tiba-tiba datang pelaku yang berjumlah tiga orang menghadang mobil yang dikemudikan Melisa. Pelaku mengaku anggota Polisi yang akan mempertemukan sopir bernama Marlon Mongkau dengan korban.

Karena tak tahu akan masalah korban, Melisa pun mengikuti ajakan pelaku yang mengaku anggota Polisi itu. Namun, pelaku membawa mobil ke tempat penyimpanan tarikan mobil Finance. Tanpa memberikan surat penarikan, mobil tersebut langsung diambil pelaku tanpa pemberitahuan korban. Tak terima dengan perbuatan pelaku Cs, korban melaporkannya ke pihak berwajib.

Kasubag Humas Polresta Manado AKP Roly Sahelangi, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. “Laporannya sudah diterima dan sedang dalam proses penyelidikan,” ujar Sahelangi.(fry)