Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Sepeda Motor milik IRT, raib di halaman rumah

×

Sepeda Motor milik IRT, raib di halaman rumah

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, MANADO – Kasus pencurian sepeda motor kembali lagi terjadi di kota Manado, kali ini Ibu Rumah Tangga (IRT) Susan Christi Agustin Mawikere(36), Warga Kelurahan Ranotano Weru, Lingkungan lX, Kecamatan Wanea. Terpaksa harus mendatangi Polsek Wanea, Selasa (09/1) kemarin sekitar pukul 09 : 51 Wita.

Disana, Korban melaporkan bahwa Sepeda Motor Merek Honda dengan Nomor Polisi DB 4162 A warna putih biru telah di curi pelaku yang belum di ketahui identitasnya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 17.500.000 Tujuh belas juta rupiah. kejadian tersebut terjadi hari sabtu ( 06/1) sekitar jam 03:00 Wita.

Dari informasi yang di rangkum. Korban yang di ketahui kesehariannya sebagai Ibu Rumah Tangga ( IRT) memakir sepeda motor miliknya di halaman rumah dengan mengunci stir motor tersebut.

Apesnya, pada saat korban akan menggunakan sepeda motor miliknya. Sepeda motor yang diparkir dihalam rumahnya sudah tidak ada. Melihat kejadian tersebut, korban pun langsung memberitau kepada suaminya, bahwa sepeda motor tersebut sudah tidak.

Usah korban dan suaminya terus mencari tau leberadaan sepeda motor tersebut. Sampai bertanya kepada tetangganya kalau melihat kendaraan tersebut. Namun tak satu pun warga yang melihat kendaraan tersebut. Karena hasil pencarian tak membuahkan hasil korban bersama dengan suaminya melaporkan kejadian tersebut kepihak yang berwajib.

Kapolsek Wanea Kompol Johny Kolondam, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu”laporan tersebut sudah kami terima. dan laporan tersebut sedang dalam proses,” pungkasnya.(fry)