Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

4 Bulan buran, Pelaku Pencabulan Tumbang Ditangan Tim Manguni

×

4 Bulan buran, Pelaku Pencabulan Tumbang Ditangan Tim Manguni

Sebarkan artikel ini

 

manadomanadoterkini.com, MANADO – Akhirnya pelarian AB alias Yodo (22) warga Kelurahan Malalayang Dua Kecamatan Malalayang, terpaksa harus terhenti di tangan Tim Manguni Polda Sulut. Pasalnya setelah menjadi daftar pencarian orang (DPO) hampir selama 4 bulan dengan kasus pencabulan terhadap gadis SMP berinisial EL (13) warga di salah satu Kecamatan Sario, kini ia harus mempertanggung jawabkan perbuatannya kepada pihak yang berwajib. Pelaku yang merupakan residivis dengan kasus penganiayaan ini ditangkap saat berada dirumahnya, Jumat (12/1) siang tadi.

Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim Manguni Polda Sulut Unit 3 dibawah pimpinan Ipda Recky Pangajow mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku pencabulan yang diketahui sempat melarikan diri ke Kotamobagu itu sedang berada di rumahnya.

Tak menunggu lama Tim Ujung Tombak Polda Sulut itu langsung bergerak menuju ke rumah pelaku. “Saat akan dilakukan penangkapan, pelaku mencoba untuk melarikan diri sehingga kami terpaksa harus melumpuhkan pelaku dengan menembak kaki kiri pelaku,” ujar Pongajow.

Selanjutnya pelaku digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut, “Kami sudah menyerahkan pelaku ke Mapolresta Manado karena laporan korban berada disana, sebelumnya dua teman pelaku yang sudah tertangkap terlebih dahulu telah diproses di Mapolresta Manado,” tambah Pongajow.

Perlu diketahui sebelumnya kejadian pencabulan itu terjadi saat korban sedang berduaan dengan pacarnya bernama Christovel di pinggiran pantai malalayang. Di sana, kedua pasangan kekasih ini terjadi pertengkaran. Disaat keduanya sedang bertengkar, muncul pelaku Yodo bersama dua rekannya bernama Zulkifli serta Luis, dan langsung memukuli lelaki Christovel.

Merasa dirinya terancam, pacar korban lari dari lokasi kejadian sambil dikejar oleh Zulkifli dan Luis. Sementara pelaku Yodo yang diketahui preman kampung itu menarik korban ke pinggir pantai dan mengeluarkan jurus rayuannya untuk menyutubuhi korban. Awalnya korban sempat menolak, namun karena pelaku Yodo memaksa dan berjanji akan memacari korban, siswi SMP itu hanya bisa pasra ketika celananya mulai dilucuti oleh pelaku sampai disetubuhi.

Setelah puas dengan nafsu sexnya, Yodo meninggalkan korban di lokasi kejadian dan melarikan diri. Peristiwa itupun nanti terungkap, ketika korban bersama pacar korban melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya ke pihak berwajib, Senin (11/9). Setelah diintrogasi, korban mengaku kalau ia telah disetubuhi oleh lelaki Yodo.(fry)