Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

5 Pengguna dan 2 Pengedar Sabu Ditangkap di Manado

×

5 Pengguna dan 2 Pengedar Sabu Ditangkap di Manado

Sebarkan artikel ini

manadomanadoterkini.com, MANADO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Manado, kembali lagi mengamankan tujuh orang yang diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Dua diantaranya sudah ditetapkan tersangka sebagai pengedar. Pengungkapan tersebut berawal dari tertangkapnya dua pria di di SPBU Kairagi, Minggu (21/1) pekan lalu sekitar pukul 23.30 WITA. Keduanya adalah HB alias Hem (34) dan F alias Olan (24). “jadi Anggota saya saat itu bekerjasama dengan Tim Resmob Brimob Polda Sulut,” ujar Kasat Narkoba, Kompol Ellia Maramis pada Jumpa Pers di Aula Mapolresta Manado, Selasa (23/1).

Saat digeledah, ditemukan dua paket plastik yang diduga narkoba jenis sabu di dalam saku celana HB. Keduanya lalu digelandang ke Mapolresta Manado untuk menjalani pemeriksaan. “Dari hasil interogasi ternyata ada tiga paket, tapi satu paketnya telah diedarkan,” kata Maramis yang didampingi Kasubag Humas AKP Roly Sahelangi.

manadoSelanjutnya, pengembangan pun dilakukan dan kemudian menangkap wanita berinisial AR alias Ang (20-an). Saat akan diamankan AR sempat membuang dus rokok, yang setelah diperiksa isinya satu paket plastik kecil yang juga diduga berisi sabu.“Setelah diinterogasi lagi ternyata satu paket yang diedarkan HB sudah dibagi lagi menjadi dua paket. Satunya sudah digunakan bersama teman-temannya, dan satunya yang ditemukan di dalam bungkus rokok,” terang Maramis. “Kami kemudian menangkap empat temannya di kawasan Sumompo. Mereka adalah JM alias Jon, JS alias Jef, NW alias Nov dan seorang wanita PJ alias Pris,” tambah Maramis lagi.

Sementara itu, Wakapolresta Manado AKBP Arya Perdana mengatakan dari ketujuh orang yang ditangkap, HB dan AR sudah ditetapkan tersangka sebagai pengedar. Keduanya terancam Pasal 114 (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.“Ancaman hukuman 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 milliar,” terang mantan Kapolres Minahasa Selatan itu.(fry)