Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Kapolresta tangkap pria pembuat keributan dengan Gunting

×

Kapolresta tangkap pria pembuat keributan dengan Gunting

Sebarkan artikel ini

manadomanadoterkini.com, MANADO – Penangkapan pemuda yang melakukan keributan dengan gunting di depan Manado Town Square (Mantos) dilakukan seorang pimpinan. Pemuda berinisial LAK alias Alex (20), warga Desa Watutumou Induk, Kecamatan Kalawat, Minahasa Utara (Minut), digiring ke Mapolresta Manado. Peristiwa itu sendiri terjadi sekira pukul 22.30 Wita, Rabu (28/2) malam.

Informasi yang dirangkum, penangkapan berawal saat Kapolresta Manado Kombes Pol FX Surya Kumara melintas di depan Mantos dan melihat adanya kerumunan warga.

“Melihat kerumunan tersebut saya langsung turun dari mobil. Melihat ada seorang kejar-kejaran, saya dan staf langsung mengejar sampai di dalam gang,” ujar Kumara.

Setelah tertangkap pelaku dan diintrogasi, pelaku mengatakan saat dalam perjalan pulang dirinya bertemu dengan korban Michael Mario Derek (30), warga Kelurahan Sario, Lingkungan III, Kecamatan Sario.

“Dia (korban) bilang bos ngana pe kunci jatung di tengah jalan. Kita ambe itu kunci kong bilang biasa jo,” beber korban sembari cabut gunting dari saku kiri.

Diketahui saat itu juga pelaku dalam keadaan mabuk usai berkaraoke bersama temannya. Korban yang takut langsung lari ke dalam lorong. Pelaku pun kembali ke motornya dan menunggu korban.

“Kita ada batunggu kong pigi pa kita pe motor. Tidak lama datang beberapa orang dan bertepatan patroli lewat dan polisi turun langsung tangkap pa kita,” tungkas pelaku.

Melihat sudah ada petugas dilokasi kejadian. Korban yang diketahui seorang pendeta ini langsung kembali ke lokasi kejadian. Bersama petugas lainnya, korban pun menuju ke Polresta Manado untuk membuat laporan. Sedangkan pelaku digiring untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolresta Manado Kombes Pol FX Surya Kumara, membenarkan pelaku kini sudah dijebloskan ke sel tahanan.

“Pelaku sendiri sudah ditangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutup Kapolresta.(fry)