Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Tak Nafkahi Istri dan Anak. Suami Aniyaa Istri

×

Tak Nafkahi Istri dan Anak. Suami Aniyaa Istri

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, MANADO – Ibu rumah tangga (IRT) berinisial SA (29), Warga Kelurahan Kombos Timur, Kecamatan Singkil, terpaksa harus mendatangi Mapolresta Manado, Kamis (2/8/2018) sekitar 16.00 Wita.

Pasalnya, disana korban melaporkan suaminya yakni SU (29) warga Kelurahan Sea Kecamatan Pineleng, karena melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Peristiwa itu terjadi di salah satu tempat perbelanjaan yang berada di Kelurahan Titiwungen Utara Kecamatan Sario. Kamis (2/8) sekitar 15.00 Wita.

Dari informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat korban pergi ketempat kerja suaminya yang diketahui seorang security di sebuah tempat perbelanjaan yang berada di Kelurahan Titiwungen Utara Kecamatan Sario, untuk meminta uang dikarenakan anak mereka sedang sakit. Namun, pelaku langsung mencekik mulut korban hingga mengakibatkan pipi korban mengalami luka memar.

“Saat itu saya pergi ke tempat kerjanya untuk meminta uang karena anak lagi sakit. Namun saat saya meminta uang dia (pelaku) langsung mencekik leher saya,” ujar korban.

Usai menganiaya istrinya, pelaku langsung pergi, sementara korban yang tak terima perbuatan suaminya langsung pergi ke Mapolresta Manado untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.

“Dia (pelaku) sudah beberapa bulan tidak pernah menafkahi saya dan anak saya. Bukan hanya itu, dia juga sudah tidak pernah pulang kerumah selama beberapa bulan ini,” ungkap korban.

Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol FX Surya Kumara melalui Kasubag Humas AKP Roly Sahelangi membenarkan adanya laporan tersebut, “laporan sudah kami terima, selanjutnya akan segera ditindak lanjuti,” pungkasnya.(Pra)