Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Perkosa Gadis Umur 10 Tahun di kusu kusu. Riko di Bekuk Polisi

×

Perkosa Gadis Umur 10 Tahun di kusu kusu. Riko di Bekuk Polisi

Sebarkan artikel ini

manadomanadoterkini.com, MANADO – Lelaki RT alias Riko (45), Warga Kecamatan Paal Dua, terpakasa ditangkap Anggota Polsek Tikala. Pasalnga pelaku telah melakukan pencabulan terhadap gadis dibawa umur sebut saja Bunga (10), Warga salah satu kelurahan di kecamatan Tikala. Peristiwa tersebut itu terjadi pada Senin (13/08) kemarin di kusu- kusu yang ada di belakang rumah salah satu kelurahan yang ada di kecamatan Tuminting.

Dari informasi yang didapat menyebutkan, kejadian berawal dari korban berangkat ke sekolah bertemu dengan pelaku Riko. Ditengah perjalanan, pelaku memanggil korban, tampa ada pikiran curiga korban langsung mendekat ke pelaku. Pelaku yang sudah kebelet sex ini langsung melancarkan aksinya, dengan cara bujuk dan rayunya korban, dengan iming-iming akan mendapatkan imbalan 5000.

Karena termakan bujuk dan rayuan pelaku, korban kemudian ditarik pelaku dan mengajak korban kearah semak-semak belakang rumah.

Sesampai di TKP pelaku langsung mencium pipi korban, kemudian mengangkat rok sekaligus membuka celana dalam korban. Selanjutnya pelaku meraba-rabah kemaluan korban. Tak cukup sampai disitu, pelaku mulai kesetanan langsung membuka celana berusaha memasukan barangnya ke kemaluan korban.

Karena terasa sakit, korban berontak dan terlepas dari pelukan pelaku. Korban langsung melarikan diri pulang ke rumah, dan langsung menceritakan kejadian tersebut kepada nenek korban.

Mendengar cerita tersebut, nenek korban kemudian langsung melaporkan hal tersebut kepada Bhabinkamtibmas, dan langsung diteruskan ke Polsek Tikala. Menerima laporan itu anggota Polsek Tikala langsung bergerak cepat mendatangi TKP. Tak butuh waktu lama ,anggota berhasil meringkus pelaku saat berada di rumahnya.

Kapolsek Tikala AKP Taufiq Arifin ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu.“Memang benar ada laporan yang masuk tentang pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur, sehingga dengan cepatnya tim anggota yang ada langsung menangkap tersangka tersebut. Langsung dibawah ke Mako Polsek Tikala guna diproses,”ungkap Arifin.(pra)