manadoterkini.com, MANADO – Pivano Gustaf Lapian (28), Warga Walian Dua, Lingkungan ll, Kecamatan Tomohon Selatan, terpakas harus mendatangi polresta manado, Selasa (4/9). Pasalnya, lelaki yang di ketahui keseharianya Wirausaha ini, di aniayaa pelaku Sandy Cs. Kejadian tersebut terjadia pada hari senin (3/9) sekitar pukul 18:00 Wita di Kelurahan Calaca, Kecamatan Wenang.
Lebih tepatnya di samping post perhubungan. Akibat kejadian tersebut korban mengalami rasa sakit di bagian kepala dan bagian batang leher.
Dari informasi yang di rangkum, kerjadian tersebut berawal korban sedang berada di post perhubungan. Tiba-tiba pelaku Cs yang sudah dalam keadaan mabuk, datang menghampiri korban dan langsung memukul korban dengan cara membabi buta, sehingga korban terjatuh.
Melihat korban sudah tak berdaya, para pelaku langsung melarikan diri. Sementar korban, yang sudah tak berdaya di bantu warga yang berada di TKP untuk mendapatakan perawan medis.
Tak terima dengan apa yang di lakukan pelaku. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepihak yang berwajib. Kapolresta Manado Kombes Pol FX Surya Kumara melalui Kasubag Humas AKP Roly Sahelangi ketika di konfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut, “laporan sudah kami terima dan sedang dalam penyelidikan.” pungkasnya.(pra)