Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Patroli Rayon C, Amankan Pelaku Bawa Sajam

×

Patroli Rayon C, Amankan Pelaku Bawa Sajam

Sebarkan artikel ini
manado
Foto: Pelaku berserta barang bukti saat diamankan patroli rayon

manadoterkini.com, MANADO – Seorang lelaki berinisial BL alias Benny (27), Warga Kelurahan Paal Dua, Lingkungan ll, Kecamatan Paal Dua, terpaksa kini harus mendekam di jeruji besi Mapolresta Manado. Pasalnya lelaki yang diketahui keseharianya kariawan swasta ini kedapatan oleh anggota patroli rayon polresta manado, membawa senjata tajam (Sajam) jenis besi putih di depan gereja Advent Kelurahan Paal dua, Lingkungan ll, Kecamatan Paal dua. Rabu (5/9) sekitar pukul 22:45 wita

Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat anggota regu patroli rayon C polresta manado di bawah pimpinan Briptu Yunus Abdullah sedang melakukan patroli di wilayah paal dua.

Saat sedang melintas, salah satu anggota patroli rayon C Bripda Rivandy Umar melihat BL sedang duduk. Merasa curiga dengan gerak gerika pelaku. Bripda Rivandy Umar langsung menghampiri pelaku dan langsung mengeledah pelaku, alhasilnya mendapati 1 buah senjata tajam jenis besi putih yang asmda di dalam tas selempang pelaku dan langsung mengamankan pelaku tersebut. Kemudian pelaku bersama barang bukti digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.

Kapolresta Manado Kombes Pol FX Surya ketika di konfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, “”pelaku sudah dijebloskan kedalam sel tahanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kepada hukum,” pungkasnya.(pra)