Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Tak Terima Dengan Ulah Paman di Tangan Keponakan

×

Tak Terima Dengan Ulah Paman di Tangan Keponakan

Sebarkan artikel ini

mdomanadoterkini.com, MANADO – Kasus pembunuhan kembali terjadi. Kali ini menjadi korban yakin Sonny Kundimang (56) warga Air Terang kelurahan Malalayang Satu Timur, kecamatan Malalayang. Pasalnya Sonny kena tusuk dibagian perut setelah terlibat perselisihan bersama dengan keponakan.

Yang menjadi pelaku yakin lelaki OL alias Oknius (34) warga asal Bolmong Selatan.

Peristiwa tersebut itu terjadi pada selasa (11/09) kemarin sekitar pukul 02 .00 WITA, dirumah yang kompleks Air Terang, kelurahan Malalayang Satu Timur, kecamatan Malalayang.

Dari informasi sebelum kejadian tersebut, berawal ketika pelaku sedang berada di rumah, dan sedang tertidur pulas. Tiba-tiba korban datang menghampiri pelaku dan langsung menyiram korban saat tertidur. Sontak pelaku langsung terbangun. Bahkan juga pelaku mendapatkan pukulan dari korban sehingga mengena pada bagian wajah. Sehingga keduanya sempat terjadi aduh mulut. Karena emosi pelaku yang sudah tak bisa di tahan, tiba – tiba saja pelaku langsung mengambil pisau badik, dan menikam korban dibagian perut sebelah kiri. Seketika itu juga korban langsung terkapar di lantai dan bersimbah darah. Usai menikam pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian, sedangkan korban dibiarkan tergeletak di rumah. Berberapa jam kemudian korban ditemukan telah tewas oleh anggota keluarganya dan langsung melaporkan kejadian itu kepolisi.

Tim Paniki Rimbas yang di pimpin Aipda jemmi Mokodompit setelah mendapatakan informasi tersebut langsung bergerak ke TKP dan langsung melakukan penyelidikan. Tak menunggu waktu lama, pelaku langsung diamankan oleh Tim Paniki Rimbas yang tak jauh dari rumahnya bersama barang bukti langsung diamankan ke Mako Polsek Malalayang, untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sementara itu Kapolsek Malalayang, Kompol Elia Maramis ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. “Saat ini pelaku telah diamankan dan segera akan di proses sesuai dengan undang-undang yang berlaku,”ujar Maramis.(Pra)