Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Tim Macan bersama dengan Tim Rimbas 2 Polresta Manado, Bekuk Pelaku Pemerkosaan

×

Tim Macan bersama dengan Tim Rimbas 2 Polresta Manado, Bekuk Pelaku Pemerkosaan

Sebarkan artikel ini

manadomanadoterkini.com, MANADO – Kerja keras Tim Macan bersama dengan Tim Rimbas 2 Polresta Manado patut di ancongi jempol. Pasalnya, 2 lelaki berinisial NL alias Novel (26), Warga Kelurahan Ketang Baru, Linkungan 1, Kecamatan Singkil. Dan Lelaki FD alias Fachrozy (16), Warga Kelurahan Wonasa Tengah, Linkungan II, Kecamatan Singkil terpaksa di bekuk Tim andalan Polresta Manado, karena diduga kuat sebagai pelaku pemerkosaan terhadap korban, sebut saja Mekar (12), Warga salah satu di Kecamatan Singkil. Kejadian tersebut terjadia pada hari pada kamis (13/09) sekitar pukul 22:00 Wita.

Dari informasi yang di rangkum, kejadian tersebut berawal, pada hari Kamis (13/09) sekitar pukul 17.50 wita. korban bersama kedua temannya sedang menunggu angkot di depan hotel Travelo, untuk kembali kerumah. Tiba-tiba pelaku yang merupakan sopir angkot berhenti di depan korban dan temannya, menanyakan tujuan korban, korban kemudian meminta untuk di antar ke kelurahan Wawonasa. dengan cepat pelaku langsung mengsanggupi untuk mengatar korban bersama dengan kedua temannya langsung naik dalam angko tersebut. di tengah jalan kedua teman korban turun hingga tinggal korban sendiri bersama dengan pelaku dan seorang teman pelaku.

Kedua pelaku yang sudah kebelet sex bukannya membawa korban ke tujuannya namun malah membawa korban menuju arah Kecamatan Mapanget dengan alasan untuk mengisi BBM, Namun ternyata pelaku tidak mengisi BBM melainkan membawa korban menuju ke kelurahan ketang baru dan memarkir kendaraan di tempat yang sepi kemudian kedua pelaku menyekap korban dan mulai melepas pakaian korban, namun

Korban berusaha berteriak meminta tolong dan melakukan melawan namun salah satu pelaku langsung membekap mulut dan menahan tangan korban. sementara pelaku lain mulai melakukan aksinya setelah korban mulai lemas. Tak puas sampai disitu kedua pelaku yang melihat korban yang sudah tidak sadar diri membawa korban ke penginapan JN yang tidak jauh dari lokasi tersebut kemudian melanjutkan aksinya di penginapan tersebut. Usai melampiasakan aksinya kedua pelaku kemudian langsung meninggalkan korban di dalam penginapan.

Hingga pada hari jumat pagi pukul 05.30 wita korban sadar dan sudah di tinggal oleh kedua pelaku. Tak terima dengan ulah para pelaku korban kemudian pulang kerumah dan memberitahukan pada keluarganya.

Mendengar perkataan korban, korban bersama dengan orang tuanya langsung membuat Laporan di Polresta Manado.

Berdasarkan Laporan Polisi NO. : LP/2620/IX/2018/SULUT/RESTA MDO. Jumat (14/9) sekitar pukul 10.00 wita Tim Macan menerima adanya Laporan tersebut langsung berkoordinasi dengan Tim Paniki rimbas 2 dan langsung melakukan pengembangan dan mencari keduanya hingga akhirnya di dapat lokasi salah satu pelaku. Sesampai di lokas tersebut, salah satu pelaku NL sempat lolos, tapi Tim Macan dan Tim Paniki tetap berusaha melakukan pencarian hingga di temukan 1 pelaku lain yang saat itu sedang nongkrong di kelurahan Ketang baru, melalalui ket pelaku tersebit akhirnya di temukan pula lokasi persembunyian salah satu pelaku yang sempat lolos hingga akhirnya pelaku Novel di tangkap di rumah keluarganya. Dan langsung di amankan di unit PPA Polresta Manado.

Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol FX Surya Kumara melalui Kasubag Humas AKP Roly Sahelangi membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini pelaku sudah kami amankan dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.