Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Akibat Miras, Kifli Tega menikam rekannya sendiri

×

Akibat Miras, Kifli Tega menikam rekannya sendiri

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, MANADO – Akibat minuman keras (Miras) kini pemuda berinisial TKH alias Kifli (19), warga Kelurahan Dendengan Dalam, Kecamatan Paal Dua, terpaksa harus mendekam di sel tahanan Polsek Wenang. Pasalnya, dia ditangkap oleh Tim Paniki Polresta Manado yang bekerjasama dengan Tim Buser Polsek Wenang, karena telah menikam rekannya sendiri yakni Stenly Mansuara (38), warga Kelurah Kombas Barat, Lingkungan I, Kecamatan Singkil. Peristiwa berdarah itu terjadi di seputaran Taman Kesatuan Bangsa (TKB), sekira pukul 04.00 Wita, Selasa (25/9) kemarin.

Dari nformasi yang dirangkum, awalnya korban dan pelaku sama-sama meneguk miras di TKB. Karena sudah dipengaruhi miras, pelaku tersinggung dengan perkataan korban. Tanpa basa-basi pengangguran itu langsung mencabut pisau badiknya dan hendak menikam dada korban. Namun, tikaman tersebut ditangkis korban dengan tangan kirinya. Akibatnya lengan kiri korban robek terkena tusukan pelaku. Mendapat serangan, korban yang bekerja sebagai sopir angkutan kota (Angkot) ini berusaha melarikan diri ke Polsek Wenang dan melaporkan kasus tersebut.

Menerima laporan tersebut, Tim Paniki Polresta Manado berkolaborasi dengan Tim Buser Polsek Wenang berkoordinasi untuk menangkap pelaku. Alhasil pelaku ditangkap tanpa perlawanan tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP). Pelaku pun dibawah ke Polsek Wenang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolsek Wenang Kompol Syaiful Wachid, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya peritiwa tersebut. “Pelaku berhasil kami ringkus dan selanjutnya akan segera diproses sesuai hukum berlaku,” pungkasnya.