Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Bawah Lari Anak Gadis, Enjel Dibekuk Tim Paniki Rimbas 3

×

Bawah Lari Anak Gadis, Enjel Dibekuk Tim Paniki Rimbas 3

Sebarkan artikel ini

manadomanadoterkini.com, MANADO – Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado yang di Pimpin AIPTU Karimudin Jumat (26/10) sekitar pukul 22.23 wita, berhasil mengamankan tersangka kasus membawah lari anak dibawah umur yang diduga ebong (wanita sesuka sama jenis).

Berdasarkan nomor STPL/320/X/2018 pada tanggal 23 Oktober 2018 Polsek Urban Wanea, Tim Rimbas mengadakan penangkapan terhadap tersangka EMW alias Enjel (16) Warga bumi Nyiur Lingkungan V Kecamatan Wanea bersama korban MMC alias Meril (15) warga Kelurahan Teling Atas lingkungan VIII Kecamatan Wanea yang pada saat itu berada di Hotel Matuari Kapal Sandar.

“Berdasarkan informasi yang di peroleh dari beberapa pihak, kami telah melakukan pelacakan terhadap keberadaan dari tersangka bersama korban. Sehingga malam tadi, kami langsung bergerak ke Hotel Matuari. Mendapatkan tersangka berada di kamar hotel nomor dua-dua,”ujar AIPTU Karimudin.

Setelah berhasil diadakan penangkapan, baik itu tersangka maupun korban. Kedua-keduanya telah kami bawah ke Polsek Wanea di ditindak lebih lanjut.

“Kemudian kedua wanita tersebut yang diduga sesuka sama jenis itu, kami serahkan ke Polsek Urban Wanea. Guna dilakukan prosea selanjutnya,” ungkap AIPTU Karimudin.(fry)