Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Nota Kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD Minsel 2019 Ditandatangani

×

Nota Kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD Minsel 2019 Ditandatangani

Sebarkan artikel ini

Minselmanadoterkini.com, AMURANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Jumat (16/8) menggelar sidang paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan (KUPA) dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS) APBD Kabupaten Minsel Tahun Anggaran 2019.

Sidang paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Minsel Jenny Johana Tumbuan SE didampingi Wakil Ketua Rommy Pondaag SH MH serta dihadiri Bupati Christiany Eugenia Paruntu SE dan Wabup Franky Donny Wongkar SH.

Tumbuan mengatakan penandatanganan nota kesepakatan antara pimpinan DPRD dan kepala daerah diharapkan akan menjadi acuan dalam menentukan program/kegiatan yang akan direncanakan dalam penyususnan RKA RAPBD Perubahan tahun anggaran 2019.

Dia juga meminta Pemkab Minsel hendaknya terus melakukan perbaikan birokrasi, meskipun hasil audit tetap diperoleh Opini WTP, namun banyak ditemukan kelemahan sitem pengendalian internal dan ketidaktaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Hal ini mengindikasikan masih perlunya peningkatan kualitas birokrasi dan aparatur pemerintah,” tukasnya.

Sementara itu, Bupati Christiany Eugenia Paruntu SE mengatakan, laporan Banggar DPRD akan menjadi landasan dalam menyusun rancangan perubahan APBD Minsel tahun 2019 dan acuan untuk menentukan langkah-langkah strategis ke depan sebagai upaya akselerasi pencapaian target-target pembangunan tahun 2019.

“Secara pribadi saya menyambut baik dan memberikan apresiasi atas kerja keras seluruh anggota DPRD, yang direpresentasikan dari hasil kerja Banggar DPRD. Pada dasarnya apa yang menjadi penekanan yang disampaikan, semuanya menunjukan dorongan yang besar untuk pencapaian visi dan misi,” tandasnya.(dav)