Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanLiputan KhususPemerintahan

Total DIPA 24,3 Triliun, Olly Dondokambey: Jokowi Sangat Memperhatikan Sulut

×

Total DIPA 24,3 Triliun, Olly Dondokambey: Jokowi Sangat Memperhatikan Sulut

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com,  SULUT – Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kementerian/Lembaga, Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran (TA) 2020 senilai total Rp. 24,3 triliun.

Sulut
Penyerahan DIPA oleh Gubernur Olly Dondokambey kepada Kabupaten/Kota di Sulut

Penyerahan itu diberikan Olly kepada bupati, wali kota, serta para Pimpinan Satuan Kerja Pusat dan Daerah di Wilayah Provinsi Sulut di Hotel Peninsula Manado, Senin (25/11/2019).

Dengan diserahkannya DIPA dan Dana Transfer ke Daerah serta Dana Desa TA 2020 ini, Olly berharap pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran dapat berlangsung lebih tepat waktu, lebih merata, dan memberikan dampak multiplikasi (multiplier effect) yang lebih besar kepada pembangunan perekonomian Sulut.

Olly
Arahan Gubernur Sulut Olly Dondokambey kepada Kabupaten/Kota dalam penyerahan DIPA

“Kita bersyukur dan berterima kasih kepada pak Jokowi yang sangat memperhatikan Sulawesi Utara,” ujar Olly.

Olly juga menyebut pesan Presiden Joko Widodo pada acara penyerahan DIPA TA 2020 di Istana Negara beberapa waktu lalu agar belanja APBN bisa men-trigger pertumbuhan ekonomi seawal dan secepat mungkin.

Olly mengharapkan proses lelang dapat sesegera mungkin dilaksanakan sehingga pada bulan Januari pekerjaan dapat dimulai.

Dipa
Gubernur Sulut Olly Dondokambey menerima DIPA langsung dari Presiden Joko Widodo

“Proses pengadaan barang dan jasa perlu dilakukan percepatan sesegera mungkin, sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku. Kegiatan pra lelang proyek harus segera dilaksanakan agar kegiatan pembangunan dapat mulai efektif berjalan di bulan Januari 2020,” kata Olly.

Karenanya, Olly mengingatkan para bupati dan wali kota untuk memastikan setiap rupiah dari APBN 2020 betul-betul digunakan untuk kesejahteraan masyarakat sampai ke tingkat desa.

“Saya instruksikan agar penggunaan dana desa lebih difokuskan pada upaya pengentasan kemiskinan serta mengutamakan pelaksanaan secara swakelola dan padat karya yang menggunakan bahan baku lokal, dan lebih banyak menyerap tenaga kerja dari masyarakat desa setempat. Untuk mewujudkan tata kelola dana desa yang akuntabel dan tepat sasaran, perlu adanya koordinasi dari semua pihak, utamanya koordinasi antara Satuan Kerja Kementerian/Lembaga dan organisasi Perangkat Daerah,” jelas Olly.

Usai sambutan, masih di tempat yang sama, Olly Dondokambey menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan atas keberhasilan menyajikan dan menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2018 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Dipa
Gubernur Sulut Olly Dondokambey berkomunikasi dengan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam penyerahan DIPA oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara

Sebagai informasi, APBN tahun 2020 yang terdiri dari dana DIPA Kementerian/Lembaga, Dana Transfer dan Dana Desa yang dialokasikan untuk Provinsi Sulut sebesar Rp. 24,3 triliun.

Adapun DIPA yang diserahkan di Provinsi Sulut berjumlah 462 DIPA dengan total dana yang di alokasikan sebesar Rp. 9,7 triliun atau turun sebesar 5,7 persen dari tahun sebelumnya, dengan rincian :

1. Belanja Pegawai sebesar Rp. 3,15 triliun
2. Belanja Barang sebesar Rp. 3,73 triliun
3. Belanja Modal sebesar Rp. 2,82 triliun
4. Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp. 11,94 miliar

Anggaran kementerian/Lembaga tersebut diprioritaskan untuk melaksanakan fungsi kepemerintahan dan menjalankan program pembangunan, yang utamanya untuk mengatasi kesenjangan dan kemiskinan, pembangunan infrastruktur, memacu sektor unggulan, perbaikan aparatur negara dan pelayanan pemerintahan, serta peningkatan pertahanan keamanan dan penyelenggaraan demokrasi.

Dipa
Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam acara penyerahan DIPA di Istana Negara

Sementara itu, jumlah alokasi dana transfer dan Dana Desa se-Sulut pada TA 2020, ditetapkan sebesar Rp. 14,57 triliun atau meningkat 1,12 persen dari tahun sebelumnya yang terdiri dari :

1. Dana Alokasi Umum sebesar Rp. 9,08 triliun
2. Dana Bagi Hasil sebesar Rp. 322,04 miliar
3. Dana Alokasi Khusus Fisik sebesar Rp. 1,81 triliun
4. Dana Alokasi Khusus Non Fisik sebesar Rp. 1,72 triliun
5. Dana Insentif Daerah sebesar Rp. 398,9 miliar
6. Dana Desa sebesar Rp. 1,56 triliun

Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa tersebut diarahkan untuk meningkatkan jumlah dan mutu layanan publik di daerah, menciptakan kesempatan kerja, mengentaskan kemiskinan, dan mengurangi ketimpangan antar daerah.

Kegiatan penyerahan DIPA turut dihadiri jajaran Forkopimda, Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw, Sekdaprov Edwin Silangen, Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulut Muhdi, Bupati, Walikota dan para pejabat Pemprov Sulut. (Adv/Rizath)