Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Tenggara

Tak Lunasi Pajak Kendis, JS Warning Pejabat Mitra

×

Tak Lunasi Pajak Kendis, JS Warning Pejabat Mitra

Sebarkan artikel ini

sumendapmanadoterkini.com, MANADO – Sanksi tegas menanti bagi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara, yang hingga hari ini tidak melunasi pajak kendaraan dinas (Kendis) di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Pemberian punishment kepada pejabat tidak melunasi pajak kendaraan ditegaskan Bupati Mitra James Sumendap SH, Kamis (13/02/2020).

“Sayang akan tindak tegas SKPD yang belum bayar pajak kendaraan dinas. Punishment bisa diberhentikan dari jabatan, diturunkan esalonnya dan dimutasi,” tegas Sumendap.

JS menegaskan pembayaran pajak kendaraan diambil dari dana APBD dan bukan kantong pribadi pejabat sehingga tidak ada alasan untuk belum lunas pajak. “Oleh karena itu Pak Wakil Bupati Jesaja Legi tolong lihat yang belum lunas pajak dan laporkan,” tandas Bupati.

Ia meminta data terkait pajak kendaraan di setiap SKPD sudah harus dilaporkan kepada dirinya secepat mungkin. “Hari ini juga Baperjakat sudah harus bersidang untuk berikan punishment kepada kepala SKPD yang kendaraan dinas tak lunas pajak. Saya tunggu laporannya,” pungkasnya. (Jay)