manadoterkini.com, SULUT – Koordinator Wilayah Pencegahan (Korwilgah) 3 KPK Aida Ratna Zulaiha mengingatkan agar Anggaran penanganan COVID-19 tidak dimanfaatkan untuk kepentingan Pilkada.
Hal itu disampaikan Aida Ratna Zulaiha saat video conference dengan Sekdaprov Sulawesi Utara Edwin Silangen bersama dengan 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Sulut, Kamis (14/5/2020).
Zulaiha mengingatkan pentingnya penerapan mekanisme recofusing akuntabel sesuai prosedur dan pelaporan dalam pencegahan korupsi pengelolaan anggaran COVID-19 di Sulut.
“Ketepatan penggunaan refoccusing harus rasional, sesuai kebutuhan penanganan pandemi COVID-19 dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan Pilkada,” tegas Zulaiha.
Zulaiha menambahkan mekanisme pengadaan barang dan jasa akuntabel harus sesuai identifikasi kebutuhan, berdasarkan prosedur bencana tapi tidak memanfaatkan bencana untuk Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang tidak relevan, kewaspadaan terhadap kewenangan berlebih dan mencegah potensi benturan kepentingan conflict of interest.
Lebih jauh, Zulaiha menekankan pentingnya pendampingan dan pengawasan optimal dari inspektorat dan BPKP dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan terutama untuk PBJ dan kegiatan strategis. (*/Rizath)