Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Wacana Penerapan “New Normal” Pemkab Minsel Tunggu Petunjuk Pemerintah Pusat

×

Wacana Penerapan “New Normal” Pemkab Minsel Tunggu Petunjuk Pemerintah Pusat

Sebarkan artikel ini

Minselmanadoterkini.com, AMURANG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) masih menunggu petunjuk dari Pemerintah Pusat untuk menerapkan kebijakan new normal di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Meski begitu, Bupati Christiany Eugenia Paruntu SE mengatakan beberapa persiapan sudah mulai dilakukan.

Pemkab sementara melakukan persiapan di antaranya pembagian masker secara menyeluruh, pemetaan rapid test dari jumlah penduduk, serta melokalisasi persoalan di masing-masing wilayah.

”Jika masyarakat sudah mendapatkan masker semua, kemudian dilakukan razia simpatik secara persuasif oleh aparat penegak hukum terpadu untuk pakai masker, itu merupakan new normal,” kata Bupati melalui Kabag Humas Pemkab Minsel Ysis Mangindaan SSTP.

”Kemudian bisa melakukan kegiatan seperti pola hidup cuci tangan pakai sabun, menggunakan masker dan rapid test secara terus-menerus di setiap desa yang ada di 17 Kecamatan yang ada di Minsel,” tuturnya.

Terkait rencana diperpanjangnya masa belajar dan bekerja di rumah bagi pelajar, mahasiswa/i dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di berbagai daerah, Bupati menerangkan, saat ini Pemkab Minsel masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat.

Dia menjelaskan, Pemkab tidak bisa berdiri sendiri. Karena itu, kata Dia, harus sejalan dan sesuai dengan pemerintah Provinsi dan pemerintah pusat, dalam hal ini Presiden RI serta Tim Gugus Tugas Nasional.

”Bagaimana kebijakan Presiden melalui kementerian/lembaga terkait yang akan berlaku secara nasional, baik itu libur ASN, anak sekolah, sistem penerimaan siswa baru dan memulai tahun ajaran baru, tidak mungkin kita Pemkab bergerak lebih dulu,” tandas.(dav)