Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Pemerintahan

Kejati dan Polda Bakal Telusuri Gelar Sarjana Bodong

×

Kejati dan Polda Bakal Telusuri Gelar Sarjana Bodong

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, SULUT – Dalam Rapat Evaluasi Aliran Kepercayaan dan Agama yang dilaksanakan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Kamis (27/8/2020) terungkap ada indikasi beberapa pemimpin agama dan publik figur yang memakai gelar bodong untuk pencitraan dan penipuan kepada umat dan masyarakat umum.

Dalam rapat tersebut salah satu rekomendasi rapat yang diminta Kementerian Agama Sulawesi Utara agar membentuk tim investigasi agar gelar bodong ini ditertibkan dan apabila terbukti tidak pernah kuliah, yang bersangkutan layak dihukum.

“Termasuk perguruan tinggi yang menerbitkan gelar sarjana bahkan gelar kehormatan ijinnya dicabut,” tutur Kepala Badan Kesbangpolda Sulut Evans Steven Liow saat menghadiri rapat mewakili Gubernur Sulut Olly Dondokambey.

Rapat yang dipimpin oleh bapak Ledrik Takaendengan, SH. MH mewakili Kejati Sulut mendapat Respon Positif oleh Kanwil Agama Provinsi Sulawesi Utara.

Hal serupa juga disampaikan Polda Sulut yang diwakili Dirintelkam dan dari jajaran Kodam XIII/Merdeka.

Dalam rapat tersebut Kaban Kesbangpol Sulut Evans Steven Liow menyayangkan maraknya sarjana Bodong.

Baginya hal ini preseden buruk kita bagi generasi muda di Sulawesi Utara karena memiliki ijazah tanpa kuliah atau belajar adalah perilaku menyimpang baik bagi oknum maupun perguruan tinggi yang menerbitkan gelar.

“Ini harus menjadi Perhatian bagi instansi terkait karena gelar Sarjana apalagi untuk sarjana Teologia ada syarat yang sangat ketat baik kehadiran maupun jadwal belajar akademikpun itu ketat. Riwayat kita belajar pasti terekam dengan media elektroknik kampus dan media sosial jadi semua tidak bisa dibohongi amat terlebih jam belajar dan waktu belajar pasti terekam,” tutur Liow.

Lanjut Liow, tak terkecuali kampus universitas terbuka dengan belajar jarak jauh semua pasti terekam dengan baik saat belajar mengajar maupun kerja lapangan.

“Isue sarjana Teologia ini berkembang sampai pemberian Doktor kehormatan “Honoris Causa. Kami belum pernah chek dan ada data orasi ilmiah teologia tapi tiba-tiba dapat, ini menyesatkan,” ungkap Zefanya Linturaan Ketua Persekutuan Mahasiswa Kristen Sulawesi Utara.

Lanjut Linturaan bedakan saat kita bersaksi dan orasi ilmiah maka bagi saya Kementerian Agama dan jajaran Kepolisian segera mengusut ini di

Hal serupa disampaikan Oleh Ketua PELSIS Sulawesi Utara Marselino Sepang menuturkan, gelar tanpa belajar adalah citra buruk pendidikan, patut diwaspadai dan ini merupakan preseden buruk bagi masyarakat pendidikan di Sulawesi Utara amat terlebih bagi perguruan tinggi itu sendiri,

“Kami sudah cros chek di perguruan Tinggi Teologia Sulut, saya yakin kode etik dan sumpah tridharma perguruan tinggi pasti dilanggar, hal ini perlu ditertibkan bahkan diusut tuntas oleh aparat terkait karena ini mengganggu integritas seluruh mahasiswa di Sulut,” tegasnya. (*/Rizath)