Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Pemerintahan

Olly Dondokambey salurkan 4.298 Ton Beras untuk Bansos

×

Olly Dondokambey salurkan 4.298 Ton Beras untuk Bansos

Sebarkan artikel ini

Ollymanadoterkini.com, SULUT – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menyalurkan 4.298 ton Bantuan Sosial Beras (BSB) untuk 95.517 Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) terdampak Pandemi Covid-19 di Sulut.

Dari bantuan beras ini menurut Olly, setiap KPM akan mendapatkan 15 Kg per bulan selama 3 bulan berturut-turut, untuk periode Agustus sampai Oktober 2020.

“Saya kira kegiatan hari ini kita melaksanakan amanat dari Pak Presiden terhadap masyarakat yang ada di Sulut yang mendapatkan program PKH. Baik bantuan tunai maupun berbentuk bantuan beras, kita salurkan terus selama pandemi ini,” kata Olly di Lobi Kantor Gubernur Sulut, Sabtu (12/9/2020).

Olly Dondokambey secara simbolis menyerahkan bansos beras sebanyak 458 ton untuk 10.197 KPM Manado.

“Pemprov sudah menyalurkan seluruh masyarakat yang mendapatkan manfaat dari peran pemerintah pusat, semoga mereka dapat memanfaatkan bantuan pemerintah pusat ini dengan sebaik – baiknya,” tutur Olly.

Selain untuk KPM Manado, Gubernur Olly juga menyerahkan secara simbolis BSB sebanyak 418 ton bagi 9.309 KPM di Minahasa Utara yang bertempat di Halaman Kantor Kecamatan Wori.

Seperti diketahui, syarat agar bisa menerima bansos beras ini adalah harus terdaftar dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).

Syarat penerima bansos yakni KPM PKH karena, peserta PKH merupakan keluarga miskin dan rentan terdampak pandemi Covid-19.

Peserta PKH Kemensos harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dimana data tersebut telah dimutakhirkan.

Dalam keluarga peserta PKH juga terdapat anak-anak, lanjut usia dan penyandang disabilitas yang perlu mendapatkan perlindungan dan pemenuhan nutrisi.

Program PKH telah memiliki struktur SDM yang baik, sehingga lebih memudahkan dalam proses pendampingan dan pemantauan program bansos besar, peserta PKH bukan sasaran program Bantuan Sosial Sembako (BSS) dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. Program ini telah digelar sejak 2007.

Adapun peluncuran BSB turut dihadiri Sekdaprov Edwin Silangen, Kepala Dinas Sosial Rinny Tamuntuan, jajaran Bulog dan warga penerima bansos. (*/Rizath)