Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Pemerintahan

KPK Saksikan MoU Tax Online Bank SulutGo-Pemda se-Sulut

×

KPK Saksikan MoU Tax Online Bank SulutGo-Pemda se-Sulut

Sebarkan artikel ini

moumanadoterkini.com, SULUT – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango bersama Pjs Gubernur Sulawesi Utara Agus Fatoni menyaksikan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bank SulutGo dengan Pemerintah Daerah se-Provinsi Sulut tentang
Implementasi Tax Online. Pelaksanaan MoU tersebut dilaksanakan di Aula Mapalus Kantor Gubernur, Rabu (4/11/2020).

Penandatanganan MoU ini juga dihadiri Kepala OJK Sulutgomalut, Darwisman, Direktur Utama Bank SulutGo, Jefrry Dendeng dan Bupati/Walikota se-Sulut.

Agus Fatoni sendiri memberikan apresiasi kepada Bank SulutGo atas sinergitas selama ini baik dalam pengelolaan keuangan, peningkatan PAD, peningkatan perekonomian masyarakat, investasi maupun dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Sinergi yang terus dilakukan Bank SulutGo dengan Pemerintah Provinsi dan kabupaten kota ini sangat membantu dalam mempercepat peningkatan tujuan otonomi daerah,” tegas Fatoni.

Agus Fatoni menambahkan, komitmen pemerintah pusat dan daerah selama ini sangat kuat dalam mendorong elektronifikasi transaksi pemerintahan.

“Dengan adanya elektronifikasi paling tidak bisa dipastikan anggaran itu bukan hanya terkirim tapi juga diterima dan bisa dapat digunakan dengan sebaik-baiknya, melakukan otomatisasi data, melakukan otomatisasi pelayanan publik, dan untuk perbaikan kepada layanan masyarakat serta perbaikan reformasi  birokrasi,” jelas Fatoni.

Fatoni menuturkan hal ini juga dapat meningkatkan akuntabilitas dan memudahkan dalam rangka monitoring, evaluasi dan pengawasan sehingga penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan dengan lebih baik lagi,” kata Fatoni.

Fatoni menjelaskan PAD masih sangat minim dibandingkan ketergantungan pemerintah terhadap dana transfer yang dikirim oleh pemerintah pusat, oleh karenanya kemandirian daerah dalam penyelenggaraan otonomi daerah masih perlu didorong terus menerus peningkatan.

“Ini perlu upaya kita semua dan untuk terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan berbagai cara,” tegas Fatoni.

Di samping itu, Fatoni menuturkan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan komitmen bersama dan diimplementasikan serta mendapat dukungan dari semua pihak termasuk dari struktur dan juga organisasi yang ada di pemerintah daerah.

mouDisadari atau todak, Fatoni menuturkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah masih banyak masalah terutama dalam peningkatan PAD, SDM, teknologi, anggaran, dan pengawasan.

“Maka dari itu elektronifikasi penerimaan PAD ini bisa memperbaiki sistem pencatatan, dapat mengurangi penyimpangan, juga sekaligus menekan kebocoran dan memudahkan analisis evaluasi dan monitoring serta meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.”

“Selain itu juga dapat mengatasi berbagi persoalan lainnya sehingga bisa lebih maksimal dalam meningkatkan pendapatan secara keseluruhan dan dapat dimanfaat dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat,” ungkap Fatoni.

Sebelumnya, Direktur Utama Bank Sulutgo Jeffry Dendeng menyampaikan bahwa MoU ini merupakan kebanggaan bagi Bank SulutGo karena Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sulut mempercayakan pengelolaan keuangannya kepada Bank Sulutgo.

Diketahui sebagai bank pembangunan daerah, Bank SulutGo dipercayakan sebagai mitra untuk pemanfaatan alat rekam pajak online.

“Bank SulutGo menyambut baik dan siap sedia untuk memasang alat perekam pajak online di seluruh daerah Provinsi Sulut dan kabupaten kota.”

“Manfaatnya untuk peningkatan signifikan terhadap pendapatan daerah, kemudahan dalam melakukan monitoring transaksi pada wajib pungut, bisa mendukung transparansi transaksi serta akuntabilitas pemerintahan semakin mudah serta dapat membantu suatu sistem yang non koruptif,” jelas Jeffry Dendeng.

Alat perekam ini nantinya akan di implementasikan awal bulan ini di 5 kota/kabupaten sebagai piloting diantaranya, Manado, Bitung, Tomohon, Minahasa Utara dan Minahasa selanjutnya akan menyusul di seluruh kabupaten kota lainnya di Sulut.

Turut hadir dalam MoU tersebut Sekdaprov Sulut Edwin Silangen, Koordinator Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi, Aida Ratna Zulaiha, Kepala Satuan Tugas Koordinator Wilayah Pencegahan III Komisi Pemberantasan Korupsi, Dwi Aprilia Linda dan para pejabat di lingkup Pemprov Sulut. (*/Rizath)