Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Manado

Bapelitbangda kaji pengembangan kepariwisataan sesuai RPJPD Manado 2005-2025

×

Bapelitbangda kaji pengembangan kepariwisataan sesuai RPJPD Manado 2005-2025

Sebarkan artikel ini

linymanadoterkini.com, MANADO – Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kota Manado melalukan kajian terkait pengembangan kepariwisataan, sebagaimana visi pembangunan kota yaitu “Manado Pariwisata Dunia”, seperti tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Manado Tahun 2005-2025 yang disahkan lewat Peraturan Daerah Kota Manado Nomor 8 Tahun 2011.

Penyusunan Rencana Aksi Pembangunan (RAP) Kepariwisataan Kota Manado yang merupakan dokumen Kajian kebutuhan kota dalam mewujudkan kota pariwisata berstandar dunia, dimana pada tahun 2019 lalu Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya menargetkan semua destinasi wisata di Indonesia tersertifikasi pariwisata berkelanjutan sebagai syarat untuk menjadi berkelas dunia.

Peraturan Menpari Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Destinasi Pariwisata Berkelanjutan yang mengadopsi standar internasional dari GSTC atau Global Sustainable Tourism Council.

Ada 4 kriteria Destinasi Pariwisata Berkelanjutan (DPB) yang syarat pariwisata berkelas dunia, yaitu Pengelolaan DPB (14 Kriteria), Pemanfaatan Ekonomi untuk Masyarakat Lokal (9 Kriteria), Pelestarian Budaya bagi Masyarakat & Pengunjung (6 Kriteria), dan Pelestarian Lingkungan (12 Kriteria).

Dikatakan juga Perwilayahan Destinasi Pariwisata di Kota Manado mempunyai 4 Klaster Destinasi Pariwisata Daerah, memiliki 5 Kawasan Strategis Pariwisata Daerah (KSPD), dan juga 5 Kawasan Pengembangan Pariwisata Daerah (KPPD).

“Hasil dari Kajian ini akan mengeluarkan Output salah satunya selain menyajikan laporan yang sistematis dengan data-data yang menunjang kebutuhan, teteapi juga agar bisa menjadi acuan bagi Pemerintah dan juga memuat Rekomendasi-rekomendasi Rencana Aksi Daerah terkait Kepariwisataan,” ujar Kepala Bapelitbangda Manado, Liny Tambajong.(