Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaPemerintahan

Gubernur Minta Ibadah Natal di Gereja Dibatasi

×

Gubernur Minta Ibadah Natal di Gereja Dibatasi

Sebarkan artikel ini

sulutmanadoterkini.com, SULUT – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menyatakan bahwa perayaan Natal dan Tahun Baru di rumah ibadah tetap ada dengan dibatasi hanya untuk pengurus gereja saja.

Penegasan itu disampaikan Olly pada rapat bersama dengan jajaran Forkopimda dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulut dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru (Nataru) di tengah pandemi Covid-19 yang berlangsung Kantor Gubernur, Senin (21/12/2020).

“Kita tidak menutup tetapi meminta penyelenggaraan di rumah-rumah ibadah dibatasi pada pengurus-pengurus.”

“Artinya kalau jemaatnya silahkan live streaming dari rumah masing-masing sehingga kita bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini,” tegas Olly Dondokambey.

Olly juga menerangkan bahwa keputusan penyelenggaraan ibadah Natal dan Tahun Baru bagi jemaat di rumah masing-masing merupakan keputusan dari hasil pertemuan dengan Forkopimda dan gugus tugas Covid-19 demi menekan laju penyebaran Covid-19.

“Saya kira pertemuan kita hari ini, kami hadir di sini lengkap dengan Forkopimda dan gugus tugas menyampaikan pokok-pokok pikiran yang sudah kami putuskan bersama,” terangnya.

Lebih jauh, Olly menerangkan bahwa gereja menjadi teladan dalam memberikan edukasi yang baik bagi masyarakat dalam memerangi pandemi Covid-19.

“Tentunya memberi contoh yang baik harus dari rumah-rumah ibadah sehingga banyak hal, manfaat yang harus kita lakukan bersama,” jelas Olly.

Untuk itu, Olly mengharapkan adanya kerjasama yang baik dengan para pemimpin gereja sehingga masyarakat Sulut yang dikenal selalu menjaga toleransi ini dapat saling memahami apa yang menjadi kesepakatan bersama.

Rapat yang dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19 turut dihadiri Ketua DPRD Sulut Andi Silangen, Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw dan Sekdaprov Sulut Edwin Silangen. (*/Rizath)