Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanPemerintahan

Kursi Gubernur Sulut Kosong, Mendagri Siapkan Pengganti Olly

×

Kursi Gubernur Sulut Kosong, Mendagri Siapkan Pengganti Olly

Sebarkan artikel ini
minsel
Sekprov Sulut Edwin Silangen dipercayakan Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Sulut

manadoterkini.com, SULUT – Nama suksesor sementara Gubernur Sulawesi Utara akhirnya ditunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.

Suksesor tersebut resmi dipercayakan kepada Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulut Edwin Silangen.

Silangen resmi sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Sulut melalui radiogram nomor:121/672/SJ tertanggal 10 Februari 2021 ditujukan kepada tujuh Sekdaprov yang melaksanakan Pemilihan Gubernur di Indonesia dengan klasifikasi amat segera.

ODSKTujuh Provinsi dimaksud adalah Bengkulu, Jambi, Kalimantan Selatan, Kaltara, Kepulauan Riau, Sulut dan Sumatera Barat.

Dalam radiogram tersebut, Mendagri menjelaskan, bahwa sehubungan dengan akan berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan 2016-2021tanggal 12 Februari, maka Sekda melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Daerah hingga pelantikan gubernur-wakil gubernur terpilih.

Semua ini berdasarkan ketentuan pasal 131 ayat 4 PP nomor 49 tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga atas PP nomor 6 tahun 2005 tentang pemilihan, pengesahan pengangkatan dan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah. Ini untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

Sementara itu, bila tak ada aral melintang, Presiden Joko Widodo, pada Senin (15/2/2021) mendatang dijadwalkan akan melantik empat pasangan gubernur-wakil gubernur terpilih dalam Pilkada Serentak, yang diselenggarakan pada 9 Desember 2020. (*/Rizath)