Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanMinahasa Selatan

DPRD Minsel Gelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II Ranperda Atas Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2020

×

DPRD Minsel Gelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II Ranperda Atas Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2020

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, AMURANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan tingkat II penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020.

minselRapat Paripurna dengan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 ini diselenggarakan di Ruang Paripurna DPRD Minsel Desa Teep Kecamatan Amurang Barat pada Selasa (6/7/2021) kemarin.

minselRapat Paripurna yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Minsel Stefanus Lumowa SE dan dihadiri oleh Wakil Ketua 2 Paulman S Runtuwene serta 27 Anggota DPRD ini, juga dihadiri Bupati Franky Donny Wongkar SH dan Wakil Bupati (Wabup) Pdt Petra Yani Rembang.

minselBupati Minsel Franky Donny Wongkar SH dalam kesempatannya, menyampaikan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Minsel tahun anggaran 2020.

“Sebagaimana ketentuan pada pasal 320 ayat 1 UU No 23 tahun 2014 yang telah diubah beberapa kali terakhir UU No 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang-undang No 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, dimana kepala daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD,” ujar Wongkar.

Dia memyampaikan, rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 yang ia sampaikan pada rapat paripurna disusun berdasarkan rencana pembangunan jangka menengah.

minsel“Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 yang kami sampaikan pada rapat paripurna sore hari ini juga meliputi laporan realisasi anggaran laporan perubahan saldo anggaran lebih neraca laporan operasional, laporan arus kas, laporan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan ini sebagaimana yang menjadi ketentuan pada pasal 320 ayat 2 UU No 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah,” ungkapnya.

minsel“Pada rapat paripurna sore hari ini, kami dapat sampaikan gambaran umum tentang APBD Kabupaten Minsel tahun anggaran 2020 yakni sebagai berikut, pertama, penerimaan daerah sebagian dari pendapatan pada APBD Minsel anggaran tahun 2020 bersumber dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan, lain lain pendapatan daerah yang sah,” kata Bupati.

minselPada kesempatan ini Bupati juga menyampaikan bahwa, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan dari badan pemeriksa keuangan Republik Indonesia atas laporan keuangan pemerintah daerah Minsel pada tahun anggaran 2020 Pemkab Minsel kembali berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kelima kalinya yang telah secara berturut-turut.

“WTP yang diterima Pemkab Minsel tersebut tentunya juga tidak lepas dari kerja keras, komitmen yang tinggi serta kemitraan yang baik untuk saling melengkapi serta berbagi peran antara pihak legislatif dan eksekutif dalam pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pembangunan di daerah ini, untuk itu saya atas nama seluruh jajaran eksekutif juga menyampaikan ucapan terima kasih sebesar besarnya dan apresiasi setinggi – tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Minsel yang selama ini terus memberikan dukungan penyelenggaran roda pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di daerah yang sama sama kita cintai ini,” tutupnya.

minselminselRapat paripurna ini dihadiri oleh para anggota DPRD Minsel, Forkopimda, Sekretaris Daerah, jajaran SKPD Dilingkungan pemerintah, para asisten, Kepala-kepala OPD, staf ahli,dan camat.(dav/Advetorial)