Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa

Tateli Tiga Maksimalkan Serapan Pajak

×

Tateli Tiga Maksimalkan Serapan Pajak

Sebarkan artikel ini

minahaamanadoterkini.com, MINAHASA – Ditengah pandemi Covid-19, Pemerintah Desa (Pemdes) Tateli Tiga Kecamatan Mandolang terus berupaya memaksimalkan serapan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari para wajib pajak.

Hal tersebut diungkapkan Hukum Tua Stenly Gumalang. Menurutnya, masyarakat tidak boleh kendor terkait kewajiban kepada negara yang harus dipenuhi meskipun masih dalam masa sulit Pandemi Covid-19.

“Saat ini meski dalam masa pandemi, pemerintah pusat maupun daerah terus berupaya mensejahterakan masyarakat lewat berbagai program dan bantuan. Karena itu, sudah seharusnya juga masyarakat terus memenuhi kewajibannya dalam hal membayar pajak,” ujar Gumalang.

Lanjutnya, yang dirasakan masyarakat dalam sektor pembangunan fasilitas umum, bantuan tunai maupun bahan natura, adalah hasil pengolahan pajak.

“Jadi pemerintah mengembalikan uang pajak yang dibayar masyarakat lewat berbagai aspek. Seperti pembangunan dan lain sebagainya,” jelasnya.

Gumalang menjelaskan bahwa khusus untuk Desa Tateli Tiga penetapan pajaknya adalah Rp. 47.438.803. dan untuk posisi saat ini realisasinya adalah Rp. 34.937.399.

Mengingat tanggal jatuh tempo pembayaran pajak adalah 31 Oktober maka dirinya berharap peran aktif dari para wajib pajak.

“Perangkat desa terus berupaya demi maksimalnya serapan pajak. Namun hal ini juga perlu peran aktif dari para wajib pajak. Di Kantor Camat Mandolang ada loket pembayaran pajak, atau bisa juga langsung dengan koordinator PBB Desa Tateli Tiga yakni bapak Doris Muntu SE. Atau bisa juga menghubungi kepala jaga dan meweteng yang ada di jaga masing-masing,” harap Gumalang. (fzr)