Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Tomohon

Tomohon Tandatangani MoU Dengan KKI

×

Tomohon Tandatangani MoU Dengan KKI

Sebarkan artikel ini

ibadamanadoterkini.com, TOMOHON – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon menandatangani nota kesepakatan (MoU) dengan Konsil kesehatan Indonesia (KKI).

Penandatangan dilakukan Wali Kota Caroll Senduk, tentang pemanfaatan data Surat Tanda Registrasi (STR) dokter dan dokter gigi dan surat izin praktik dokter dan dokter gigi dalam rangka percepatan pelayanan publik di Kota Tomohon yang dilaksanakan di Gedung KKI Jakarta, Rabu (24/11/2021)

“Melalui penandatanganan nota kesepakatan ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan kerjasama dari berbagai pihak terkait dalam pemanfaatan data STR dokter dan dokter gigi terintegrasi di Kota Tomohon,” ujar Senduk.

Senduk mengatakan bahwa pemerintah pusat dan daerah perlu memberikan perhatian eksra bagi tenaga kesehatan. Termasuk mempercepat dan mempermudah penerbitan pengurusan izin dokter dan izin praktek dokter dan dokter gigi terutama karena para tenaga kesehatan dokter menjadi garda terdepan dalam penanganan COVID-19.

“Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tomohon saat ini sedang berupaya untuk mempercepat proses pelayanan perizinan termasuk didalamnya ijin praktek dokter dan dokter. gigi,” jelasnya.

Ketua Konsil Kedokteran Indonesia dr Putu Moda Arsana, mengatakan penandatanganan ini bertujuan untuk meningkatkan pemantauan dan pengawasan terhadap STR dokter dan dokter gigi serta SIP dokter dan dokter gigi di wilayah Kota Tomohon.

“Dengan terlaksananya penandatanganan ini, saya berharal praktik kedokteran dapat dilaksanakan dengan baik, melindungi masyarakat dan meningkatkan kualitas praktik kedokteran sesuai dengan ketentuan,” jelasnya. (fzr)