Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Pemerintahan

Sekprov Ingatkan Pejabat Dilarang ke Jakarta

×

Sekprov Ingatkan Pejabat Dilarang ke Jakarta

Sebarkan artikel ini

sulutmanadoterkini.com, SULUT – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey lewat surat edaran melarang jajarannya untuk melakukan perjalanan ke Jakarta untuk mencegah penyebaran varian baru Covid-19 atau Omicron.

Penegasan tersebut kembali disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Asiano Gamy Kawatu, SE, MSi yang mengingatkan kepada para pejabat menahan diri untuk tidak bepergian ke Jakarta.

“Sampai sekarang masih ada edaran bagi teman-teman pejabat termasuk ASN, masih ada edaran yang dilakukan pak gubernur, dilarang karena apa, masih ada Omicron disana, kemudian COVID-19 naik dalam satu hingga lima hari ini, edaran itu belum dicabut dan masih berlaku,” jelas Kawatu saat Pembukaan Penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tingkat Provinsi Sulut Tahun 2022 oleh Bappeda Sulut di Hotel Gran Puri Manado.

Lanjut Kawatu, penundaan perjalanan dinas ke Jakarta dalam rangka mencegah penularan Covid-19 varian Omicron, kecuali dalam hal kegiatan perjalanan dinas yang bersifat penting dan prioritas serta dilaksanakan secara selektif.

“Kecuali ada hal-hal yang khusus sekali baru dimungkinkan,” tutur Kawatu.

Namun Kawatu sendiri tidak menjamin bila tidak ada pejabat yang “keluyuran” ke Jakarta, pasalnya para pejabat bisa saja ke Jakarta dengan kemauan sendiri tanpa ikatan dinas.

“Kalau terkait dinas itu tidak bisa, itu dapat dijamin karena yang menandatangani surat perjalanan kan saya, jadi tidak bisa,” tegas Kawatu. (Rizath)